Sabtu Besok Ada Konser Gratis Iwan Fals di Sukabumi, Cek Lokasi dan Rute Angkotnya

Jumat, 7 Jun 2024 10:56
    Bagikan  
Sabtu Besok Ada Konser Gratis Iwan Fals di Sukabumi, Cek Lokasi dan Rute Angkotnya
Instagram @gaung_merah

-

SUKABUMITREN.COMWarga Sukabumi, pengggemar Iwan Fals, pada Sabtu besok, 8 Juni 2024, punya kesempatan untuk berjumpa dengan penyanyi legendaris pujaannya itu. Bersama grup band T’Koos, Iwan dijadwalkan tampil dalam konser gratis di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun IG @gaung_merah, Jumat, 7 Juni 2024, pukul 09:50 WIB, gerbang masuk (open gate) bagi pengunjung konser akan dibuka pada pukul 15:00 WIB. Disarankan bagi seluruh pengunjung untuk mengenakan pakaian yang nyaman, membawa uang cash dalam jumlah cukup, tempat minum pribadi, KTP atau kartu identitas lainnya, serta ajak teman atau juga gebetan, plus jangan ragu untuk bergoyang seru di arena konser.

Mengingat penjagaan di arena konser nanti akan sangat ketat, maka kepada setiap pengunjung disarankan pula untuk TIDAK MEMBAWA makanan dan minuman dari luar, minuman keras dan obat-obatan terlarang, senjata api dan senjata tajam, drone dan kamera profesional, payung, rokok elektrik, ikat pinggang, bambu, bendera, laser, helm, atribut politik, tripod, monopod, tongsis, serta parfum.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp 4,5 Juta



Bagi pengunjung yang datang dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi, alias angkutan kota (angkot), tersedia dua rute angkot yang bisa digunakan menuju lokasi. Pertama, rute angkot nomor 14 warna putih, dengan trayek Jalan Bhayangkara-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Veteran-Jalan Veteran II-Jalan RE Martadinata-Jalan Siliwangi-Jalan R. Syamsudin, SH.

Dan kedua adalah rute angkot nomor 15 warna kuning, dengan trayek Jalan Bhayangkara-Jalan RS Bunut-Jalan Siliwangi-Jalan RE Martadinata-Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan AR Hakim-Jalan Bhayangkara.

Oke gaes, buat kalian, warga Sukabumi, penggemar sejati Iwan Fals, sebaiknya tidak pergi ke luar kota pada akhir pekan ini ya!!! (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”