Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang

Kamis, 14 Nov 2024 14:53
    Bagikan  
Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang
Hendi Suhendi

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, periksa kendaraan saat rampcheck di Parungkuda

SUKABUMITREN.COM -  Petugas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menggelar kegiatan rampcheck di jalan nasional Bogor-Sukabumi, depan exit Tol Bocimi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan, kegiatan rampcheck ini digelar mendadak, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kondisi lalulintas di jalan tersebut.

undefinedundefinedundefinedRampcheck digelar mendadak untuk tindak-lanjuti laporan masyarakat

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

“Alhamdulillah, pada Hari Rabu (13 November 2024), sekira pukul 09.30 WIB, kami (dari) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten (Sukabumi), melaksanakan kegiatan rampcheck secara mendadak. Karena memang banyak laporan dari masyarakat, terutama jalur Sukabumi, khususnya jalur Cibadak ini, banyak pabrik, pertama,” ujar Fiekry.

“Kedua, banyak kendaraan berat yang melintas. Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian dan Dishub, untuk memastikan kelancaran keamanan di jalan raya pada masyarakat khususnya, kami mengecek rampcheck, dalam artian kata muatan berlebih, ada ban, ada teknis secara aturan baku,” tutur Fiekry.

undefinedundefinedundefinedRampcheck dilaksanakan petugas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 21

Dalam pelaksanaan rampcheck mendadak ini, menurut Fiekry, ditemukan ada 17 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Terhadap ke-17 kendaraan itu, petugas langsung bertindak tegas, dengan memberikan surat tilang.

“Untuk hasil di lapangan, masih ditemukan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Jadi, intinya, yang melanggar, tadi kurang lebih yang melanggar untuk ramp check ini ada 17 kendaraan, dan kita lakukan penindakan tilang,” ungkap Fiekry.

undefinedundefinedundefinedSebanyak 17 kendaraan dikenai surat tilang

Baca juga: Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Fiekry kemudian juga membenarkan, bahwa dalam kegiatan rampcheck ini masih ditemukan banyak kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas normal.

“Muatan berlebih. Tadi kita sampaikan bersama Dishub, kita check DO barang dan lain-lain, ternyata masih banyak kendaraan yang mengangkut barang khususnya, (yang) melebihi kapasitas normal. Contohnya, seharusnya 3-4 ton menjadi 15 ton,” kata Fiekry.

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

Nah, ini bisa membahayakan kepada pengguna jalan lain, bisa mengakibatkan kecelakaan, apalagi mobil besar, seperti kita tahu, sempat kejadian. Mudah mudahan, tidak kejadian di wilayah mana pun. Semoga bisa aman, selamat sampai tujuan,” urai Fiekry.

undefinedundefinedundefinedDitemukan banyak kendaraan membawa muatan berlebihan

Pelanggaran lain yang ditemukan dalam kegiatan rampcheck ini, menurut Fiekry, adalah adanya kendaraan dinas yang mengganti plat nomor polisi warna merah dengan warna hitam, agar bisa dipakai untuk keperluan pribadi.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Tadi, (mobil dinas) plat merah menggunakan plat hitam. Jadi kami tegur, karena kita minta ganti sesuai peruntukkannya. Katanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Fiekry. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Camat Cibadak Mulyadi Kukuhkan Paskibra Kecamatan Cibadak Sukabumi
Bubur Ayam Indonesia Disebut Terbaik Sedunia, Salah Satu Warung yang Sudah Teruji Ada di Cibadak Sukabumi
Hari Pramuka 2025 di Cibadak Sukabumi, Ketua Kwarcab: “Pramuka Harus Jadi Pelopor Pembangunan Ketahanan Bangsa
Bagikan 80 Ribu Bendera Merah Putih, DPD Golkar Sukabumi: “Semangat Persatuan Harus Berkibar di Setiap Rumah”
Truk Kontainer Tersangkut Pohon Mahoni, Lalulintas Pertigaan Angkrong Sukabumi Lumpuh Total Rabu Pagi
Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Pasar Murah di Lapangan Pajajaran Cibadak, IRT: “Mudah-mudahan ada Teruslah”
Cinta Indonesia dari Negeri Sakura, Ai Takeshita: "Bandung Rumah Kedua"
Tabrakan 2 Sepeda Motor dan 1 Truk di Cikembar Sukabumi, Mahasiswa tanpa Helm Meninggal Dunia
Hadir di Septhindo Expo 2025, Mampuh Travel Tawarkan Peluang Jadi Agen dan Umroh-Haji dengan Biaya Terjangkau
Viral di Media Sosial, Difabel Perajin Bola di Nagrak Mendapat Donasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Disabilitas Perajin Bola di Nagrak Sukabumi: “Tidak Ada Beras, Saya dan Emak Sering Hanya Minum dan Puasa”
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi
Tidak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas 3 Perusahaan Pemasok Tanah Urug ke Tol Bocimi Dihentikan Sementara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 6-Aug-2025 19:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 5-Aug-2025 18:56
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 4-Aug-2025 19:35
Info Lowongan Kerja
Touring Menjelajah Bukanagara Subang: Surga di Lereng Gunung Peninggalan Legenda Sangkuriang
Diduga Sedang Jalan Pagi, Lelaki 62 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Cicantayan Sukabumi