Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang

Kamis, 14 Nov 2024 14:53
    Bagikan  
Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang
Hendi Suhendi

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, periksa kendaraan saat rampcheck di Parungkuda

SUKABUMITREN.COM -  Petugas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menggelar kegiatan rampcheck di jalan nasional Bogor-Sukabumi, depan exit Tol Bocimi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan, kegiatan rampcheck ini digelar mendadak, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kondisi lalulintas di jalan tersebut.

undefinedundefinedundefinedRampcheck digelar mendadak untuk tindak-lanjuti laporan masyarakat

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

“Alhamdulillah, pada Hari Rabu (13 November 2024), sekira pukul 09.30 WIB, kami (dari) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten (Sukabumi), melaksanakan kegiatan rampcheck secara mendadak. Karena memang banyak laporan dari masyarakat, terutama jalur Sukabumi, khususnya jalur Cibadak ini, banyak pabrik, pertama,” ujar Fiekry.

“Kedua, banyak kendaraan berat yang melintas. Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian dan Dishub, untuk memastikan kelancaran keamanan di jalan raya pada masyarakat khususnya, kami mengecek rampcheck, dalam artian kata muatan berlebih, ada ban, ada teknis secara aturan baku,” tutur Fiekry.

undefinedundefinedundefinedRampcheck dilaksanakan petugas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 21

Dalam pelaksanaan rampcheck mendadak ini, menurut Fiekry, ditemukan ada 17 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Terhadap ke-17 kendaraan itu, petugas langsung bertindak tegas, dengan memberikan surat tilang.

“Untuk hasil di lapangan, masih ditemukan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Jadi, intinya, yang melanggar, tadi kurang lebih yang melanggar untuk ramp check ini ada 17 kendaraan, dan kita lakukan penindakan tilang,” ungkap Fiekry.

undefinedundefinedundefinedSebanyak 17 kendaraan dikenai surat tilang

Baca juga: Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Fiekry kemudian juga membenarkan, bahwa dalam kegiatan rampcheck ini masih ditemukan banyak kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas normal.

“Muatan berlebih. Tadi kita sampaikan bersama Dishub, kita check DO barang dan lain-lain, ternyata masih banyak kendaraan yang mengangkut barang khususnya, (yang) melebihi kapasitas normal. Contohnya, seharusnya 3-4 ton menjadi 15 ton,” kata Fiekry.

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

Nah, ini bisa membahayakan kepada pengguna jalan lain, bisa mengakibatkan kecelakaan, apalagi mobil besar, seperti kita tahu, sempat kejadian. Mudah mudahan, tidak kejadian di wilayah mana pun. Semoga bisa aman, selamat sampai tujuan,” urai Fiekry.

undefinedundefinedundefinedDitemukan banyak kendaraan membawa muatan berlebihan

Pelanggaran lain yang ditemukan dalam kegiatan rampcheck ini, menurut Fiekry, adalah adanya kendaraan dinas yang mengganti plat nomor polisi warna merah dengan warna hitam, agar bisa dipakai untuk keperluan pribadi.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Tadi, (mobil dinas) plat merah menggunakan plat hitam. Jadi kami tegur, karena kita minta ganti sesuai peruntukkannya. Katanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Fiekry. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri