Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar

Kamis, 12 Sep 2024 15:40
    Bagikan  
Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar
Riza Fauz

Para korban dalam video yang viral di media sosial

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 11 warga Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini, ke-11 orang itu mengaku tengah disekap di sebuah lokasi di Myanmar, seperti terlihat dalam sebuah video yang sedang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 36 detik itu, salah seorang korban mewakili teman-temannya meminta dengan sangat kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, untuk membantu memulangkan mereka kembali ke Tanah Air.

Baca juga: “A Tribute to Mas Yos” di Hari Radio Nasional: Mengenang “The Singing Commodore” Lewat Buku dan Pameran

“Kepada yang terhormat, Pak Jokowi selaku Presiden yang masih menjabat, serta Pak Prabowo sebagai Presiden yang terpilih sekarang, kami di sini melalui video dokumentasi ini, memohon dan sangat memohon, meminta pertolongan, agar kami yang menjadi korban TPPO di Myanmar, dan ada dua teman kita yang sedang disekap di ruangan lain, bisa segera dievakuasi. Kami mohon dengan sangat kepada Pemerintah Indonesia, agar segera mengevakuasi kami, dan segera memproses secepatnya, karena kami sudah ingin pulang ke Tanah Air, bersama keluarga dan sanak famili kita. Cukup sekian video dari kita,” demikian tutur korban dalam video tersebut.

undefinedundefinedKorban mengaku disekap di Myanmar

Atas beredar dan viralnya video itu, Dania Ramadhan, yang merupakan anggota keluarga dari salah seorang korban, membenarkan pengakuan korban di video tersebut. Ketika ditemui di Kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 11 September 2024, Dania mengatakan, bahwa salah seorang korban yang ada di video itu adalah pamannya.

Baca juga: KKM Kelompok 6 STKIP Bina Mutiara Sukabumi: Sukses Gelar Program Penanaman Bibit di Desa Titisan

Sang paman, menurut lelaki berusia 23 tahun itu, awalnya diajak kerja oleh seorang temannya ke Thailand, dengan iming-iming gaji yang cukup besar. Namun, kini, keluarga mendapatkan kabar, bahwa pamannya itu sedang berada dalam kondisi disekap di Myanmar.

“Kalau pertama diajaknya itu ke Thailand. Tapi, lama kelamaan di sana dipindah-alihkan, dibawa ke Myanmar. Kalau di sana, yang pasti kalau berita yang saya tahu itu, awalnya kerjanya di pabrik. Tapi, kesananya nggak jelas informasinya, kerjanya di mana,” ujar Dania, yang mewakili keluarga, mengaku sangat berharap, Pemerintah Indonesia dapat membantu memulangkan keluarganya itu dari Myanmar.

Baca juga: Hujan Belum Turun, Warga 2 Kampung di Sukabumi Berburu Air ke Bantaran Sungai Cimandiri

“Iya berharap, pengen cepet dipulangkan saja. Kasihan. Mudah-mudahan, pemerintah juga bisa membantu kepulangan paman saya,” ucap Dania.

undefinedKeluarga korban mengadu ke Kantor Kecamatan Kebonpedes,  Sukabumi

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) DPC Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengungkapkan, berdasarkan data di SBMI, ada 11 warga Kabupaten Sukabumi yang berangkat ke Thailand menggunakan visa kunjungan. Namun, setelah tiba di negara tersebut, para warga itu dipindahkan ke Myanmar.

Baca juga: 11 September 79 Tahun Lalu, RRI Berdiri dan Setia Menginspirasi Indonesia dari Udara

“Jelas ini TPPO, tindak pidana perdagangan orang, karena dia diberangkatkan dengan iming-iming gaji yang besar. Kerjanya di Thailand. Kerjanya jadi admin salah satu perusahaan,” tutur Jejen.

undefinedKorban dilaporkan berada di daerah konflik di Myanmar

Jejen menambahkan, kasus korban TPPO ini sudah sampai ke Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pihak SBMI pun sudah mendapatkan kabar, bahwa para korban kini disekap di wilayah konflik di Myanmar, sehingga sangat sulit untuk bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka

“(Myanmar) kan negara konflik. Sementara, KBRI tidak punya kewenangan untuk mengambil warga negaranya ke tempat asal, dan juga itu berbahaya sekali. Karena di sana yang paling berkuasa adalah pemberontak ya, yang mungkin resikonya sangat tinggi. Itu menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri. Itu nyawa taruhannya,” ungkap Jejen. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang