Rampas Sepeda Motor dan Aniaya Anak di Bawah Umur, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Selasa, 10 Sep 2024 13:30
    Bagikan  
Rampas Sepeda Motor dan Aniaya Anak di Bawah Umur, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota
news.okezone.com

Dua terduga pelaku di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Dua terduga pelaku perampasan sepeda motor disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur di depan toko elektronik Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada 22 Juni 2024, berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Selasa, 10 September 2024, kedua terduga pelaku itu berinisial WAB dan AC, yang masing-masing berusia 44 dan 42 tahun.

Baca juga: Putus 29 Juni 2024, Jembatan Penghubung 2 Kecamatan di Sukabumi Selesai Diperbaiki dan Resmi Digunakan Lagi

WAB ditangkap di Lebak, Banten, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 15:00 WIB. Sedangkan AC diamankan di sebuah kawasan perumahan di Cikembang, Sukabumi, pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 02:00 WIB.

undefined

Satu terduga pelaku lainnya hingga kini masih buron, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Tangkap 3 Pelaku, Polres Sukabumi Temukan dan Kembalikan Sepeda Motor Warga yang Hilang Dicuri

Korban aksi perampasan sepeda motor disertai penganiayaan itu adalah MAN, seorang anak lelaki yang masih berusia 17 tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja
Bersihkan Sampah Ilegal, Kades Karangtengah Cibadak Sukabumi Siapkan CCTV, TPS, dan Bank Sampah
Bobol Toko Tani Jaya di Jampangkulon Sukabumi, 2 Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Jampangkulon
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 13-Mar-2025 19:17
Info Lowongan Kerja
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 12-Mar-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tertimbun Longsor di Kampung Cicau Sukabumi, Suami-Istri-Anak Belum Ditemukan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 10-Mar-2025 14:12
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 7-Mar-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Kunjungi Lokasi Banjir di Bekasi Selatan, Kajati Jabar Berikan Bantuan bagi Warga
Bakti Sosial Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo: Pemeriksaan Mata dan Gigi Anak Binaan LPKA Bandung