Periksa Pengelolaan Limbah Mie Gacoan Cibadak Sukabumi, DLH akan Lakukan Uji Laboratorium

Rabu, 9 Jul 2025 21:28
    Bagikan  
Periksa Pengelolaan Limbah Mie Gacoan Cibadak Sukabumi, DLH akan Lakukan Uji Laboratorium
Hendi Suhendi

Rumah Makan Mie Gacoan di Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Menyusul keluhan warga yang viral di media sosial, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 8 Juli 2025, memeriksa sistem pengelolaan limbah di Rumah Makan Mie Gacoan, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam pemeriksaan itu, petugas DLH menemukan delapan bak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area belakang rumah makan itu.

Petugas DLH akan melakukan uji laboratorium atas limbah cair dari bak itu, untuk memastikan kualitas dan kelayakan pembuangannya. “Kita cek dulu air limbahnya, nanti diuji lab. Kasat mata tidak bisa dijadikan patokan. Harus ada hasil uji terkait warna, kandungan, dan kelayakan buangnya,” ujar Bambang, Kasi Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedPetugas DLH memeriksa bak IPAL di Rumah Makan Mie Gacoan

Baca juga: Tebing Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Rumah di Bojong Genteng Sukabumi, 1 Remaja Lelaki Meninggal Dunia

Tak hanya limbah cair, DLH juga menyoroti pengelolaan sampah dan armada pengangkutnya. Termasuk penggunaan sedotan atau straw plastik panjang, yang disebut warga dengan istilah “styrofoam“, di kemasan minuman. DLH meminta pihak manajemen untuk mengganti kemasan sesuai aturan ramah lingkungan.

DLH mengakui, selama ini tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung, karena izin lingkungan usaha itu terbit otomatis lewat sistem OSS (Online Single Sub Mission). “Izin lingkungannya otomatis keluar dari OSS, sehingga kami tidak dimintai pendapat, karena dianggap risikonya kecil,” kata Bambang.

undefinedundefinedundefinedPetugas DLH akan lakukan uji laboratorium atas limbah cair di bak IPAL

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 165

Bambang mengungkapkan, pembinaan terhadap usaha berskala kecil hingga menengah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sesuai ketentuan izin lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, maupun Amdal.

“Jadi, kita harus buktikan dulu, apakah ada pelanggaran atau tidak lewat uji laboratorium. Kalau terbukti, tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 21-Feb-2026 20:27
Info Lowongan Kerja
Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai di Makassar Belum Juga Cair
Matangkan Strategi Pendidikan Komunikasi, ASPIKOM Korwil Jabodetabek Gelar Rakerwil di Bogor
Adu Kuat Surat di PN Makassar Jelang Ramadhan: SK Redis Ahli Waris Labbai vs SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Harga Daging Ayam dan Sapi Naik Tinggi Jelang Ramadhan, Pedagang di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Feb-2026 19:21
Info Lowongan Kerja
Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Kajati Jabar Berharap Kejaksaan Semakin Dipercaya Masyarakat
Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Cibadak Sukabumi Tembus Rp 48.500, Pembeli: “Kemahalan”
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Investigasi Selidiki Penyebab Banjir di Gorontalo
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Jasa Marga
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja