Periksa Pengelolaan Limbah Mie Gacoan Cibadak Sukabumi, DLH akan Lakukan Uji Laboratorium

Rabu, 9 Jul 2025 21:28
    Bagikan  
Periksa Pengelolaan Limbah Mie Gacoan Cibadak Sukabumi, DLH akan Lakukan Uji Laboratorium
Hendi Suhendi

Rumah Makan Mie Gacoan di Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Menyusul keluhan warga yang viral di media sosial, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 8 Juli 2025, memeriksa sistem pengelolaan limbah di Rumah Makan Mie Gacoan, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam pemeriksaan itu, petugas DLH menemukan delapan bak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area belakang rumah makan itu.

Petugas DLH akan melakukan uji laboratorium atas limbah cair dari bak itu, untuk memastikan kualitas dan kelayakan pembuangannya. “Kita cek dulu air limbahnya, nanti diuji lab. Kasat mata tidak bisa dijadikan patokan. Harus ada hasil uji terkait warna, kandungan, dan kelayakan buangnya,” ujar Bambang, Kasi Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedPetugas DLH memeriksa bak IPAL di Rumah Makan Mie Gacoan

Baca juga: Tebing Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Rumah di Bojong Genteng Sukabumi, 1 Remaja Lelaki Meninggal Dunia

Tak hanya limbah cair, DLH juga menyoroti pengelolaan sampah dan armada pengangkutnya. Termasuk penggunaan sedotan atau straw plastik panjang, yang disebut warga dengan istilah “styrofoam“, di kemasan minuman. DLH meminta pihak manajemen untuk mengganti kemasan sesuai aturan ramah lingkungan.

DLH mengakui, selama ini tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung, karena izin lingkungan usaha itu terbit otomatis lewat sistem OSS (Online Single Sub Mission). “Izin lingkungannya otomatis keluar dari OSS, sehingga kami tidak dimintai pendapat, karena dianggap risikonya kecil,” kata Bambang.

undefinedundefinedundefinedPetugas DLH akan lakukan uji laboratorium atas limbah cair di bak IPAL

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 165

Bambang mengungkapkan, pembinaan terhadap usaha berskala kecil hingga menengah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sesuai ketentuan izin lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, maupun Amdal.

“Jadi, kita harus buktikan dulu, apakah ada pelanggaran atau tidak lewat uji laboratorium. Kalau terbukti, tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
3 Hari, Murid TK Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung Berlatih Tanam Bayam, Mengenal Hewan, dan Ecoprint
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Resmikan Kampung Ikan Damandiri di Tanjungwangi Subang, Kang Akur: “Jadi Edu-Wisata Belajar Teknologi Bioflok"
Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi
“Langsung clep, nggak Mau Berhenti”, Truk Pengangkut Batubara Terguling di Parit Jalan Perintis 99 Sukabumi
Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo