Dimulai 29 Juli 2024, Pelatihan Budidaya Ikan bagi 30 OAP di Pandawa Farm & Fisheries Subang Resmi Berakhir

Minggu, 4 Aug 2024 10:06
    Bagikan  
Dimulai 29 Juli 2024, Pelatihan Budidaya Ikan bagi 30 OAP di Pandawa Farm & Fisheries Subang Resmi Berakhir
Kin Sanubary

Peserta pelatihan asal Papua Tengah di Farm & Fisheries, Subang

SUKABUMITREN.COM - Pelatihan Budidaya Ikan Metode Spesifikasi Bioflok bagi 30 orang asli Papua (OAP) yang dimulai sejak 29 Juli 2024 di Pandawa Farm & Fisheries, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, resmi berakhir. Pembekalan materi pada hari terakhir diberikan oleh Dian Kustiadi, pimpinan sekaligus pemilik Pandawa Farm & Fisheries, yang berlokasi di Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Materi yang disampaikan Dian kepada peserta pelatihan, adalah mengenai peningkatan nilai jual ikan, dan membangun jiwa enterpreuner. Menurut Dian, materi itu diberikan, karena salah satu tujuan pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai cara meningkatkan nilai jual ikan. Pelatihan ini, menurut Dian, tidak hanya mengajarkan teknik pemeliharaan ikan, namun juga strategi pemasaran modern, dan konsep bisnis yang saling menguntungkan.

Baca juga: Kembangkan Kewirausahaan di Papua Tengah, 30 OAP Ikuti Pelatihan Budidaya Perikanan di Subang

Dian mengungkapkan, ada beberapa teknik yang bisa diterapkan untuk meningkatkan nilai jual ikan. "Kami menggunakan Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya untuk memasarkan produk kami. Selain itu, kami juga mengembangkan konsep berbagi keuntungan dengan orang lain. Kami menyediakan ikan dan tempatnya, lalu bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki lokasi strategis. Konsep ini menguntungkan kedua belah pihak,” tutur Dian.

Dian juga mengutarakan perihal cara pengolahan ikan. Salah satunya adalah membuat ikan nila bumbu kuning. “Ini adalah salah satu cara kami untuk memberikan nilai tambah pada produk ikan, sehingga dapat menarik lebih banyak konsumen,”ungkap Dian.

undefined

undefined

Baca juga: Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

Salah satu peserta perempuan dari Nabire, Papua Tengah, Nurdiana Yohana Dorasila, menyatakan kepuasannya atas keikutsertaannya dalam pelatihan ini. “Kami berharap, ilmu yang didapatkan di sini bisa kami kembangkan di daerah kami, dan membuka peluang pekerjaan bagi teman-teman,” kata Nurdiana.

Harapan yang sama juga diutarakan Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Yan Taribaba, S.Sos, M.Pd, yang ikut mendampingi peserta pelatihan. Yan mengaku optimis, pelatihan ini bisa memberikan manfaat bagi warga Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

“Melalui pelatihan ini, diharapkan bisa mengembangkan masyarakat transmigrasi, agar bisa lebih berkembang, dengan peningkatan SDM, melalui pelatihan kewirausahaan ini. Para peserta bisa mengadopsi teknologi budidaya yang ada, agar dapat memaksimalkan sumber daya yang ada di Papua Tengah,” ujar Yan.

undefined

undefined

Yan juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. "Secara umum dan pribadi, kami sangat senang dengan pelatihan bioflok ini. Ini adalah teknik perikanan yang sangat baik. Selama tujuh hari pelatihan, kami melihat semua hal yang disampaikan dan dilaksanakan sangat baik untuk membantu peserta pelatihan. Kami berharap ilmu ini bisa dikembangkan di Provinsi Papua Tengah, dan menjadi sumber penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Yan.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini di Sukabumi Akan Mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden

Sebagai penanggung-jawab pelatihan dan Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Yan merasa sangat puas dengan materi yang diberikan selama pelatihan, meskipun waktu pelatihan berlangsung cukup singkat.

“Kami berharap, ilmu yang diperoleh di tempat pelatihan ini dapat diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut di Papua Tengah,” tegas Yan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"