SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., pada Selasa, 10 Februari 2026, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasa Marga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasa Marga Related Business (JMRB), dan PT Jasa Marga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi ini, dilaksanakan di Aula R. Soeprato Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung. Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Ari Respati, hadir membubuhkan tanda-tangannya dalam Perjanjian Kerjasama ini, bersama Kajati Jabar.
Hadir dalam acara ini: para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi pada PT Jasa Marga. Juga, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator, serta para Jaksa Pengacara Negara dan Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar.



Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejati Jabar dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. beserta anak perusahaannya. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejati Jabar sebagai institusi penegak hukum, dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis, dalam pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol, serta sarana pendukungnya.
Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum, dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., serta mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum, dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jabar.

Tujuan kerjasama adalah mewujudkan perlindungan hukum dalam mendukung tugas PT Jasa Marga
Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejati Jabar. Kajati berharap, Kejati Jabar dan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. dapat menjaga dan memelihara hubungan kerjasama yang baik ini, guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)
