6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”

Kamis, 3 Jul 2025 14:04
    Bagikan  
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Hendi Suhendi

Dialog terbuka warga dengan Kapolres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sepekan pasca perusakan rumah Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu, 2 Juli 2025, menggelar dialog dengan warga setempat. Dialog terbuka ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Tangkil.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Babakanpari, Iwan Gunawan, mengatakan, bahwa enam dari tujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Sukabumi adalah warganya. Keenam warga ini ikut aksi secara spontan, karena lokasi rumah yang dirusak hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”

“Enam warga kami itu bukan pelaku utama. Mereka hanya ikut-ikutan. Ada jalan yang memisahkan rumah itu dengan permukiman kami. Jadi, mereka secara spontan terlibat. Sebagai kepala desa, saya tentu mendengarkan permohonan warga, khususnya keluarga para tersangka, untuk dicarikan solusi terbaik,” kata Iwan.

“Mereka ini tulang punggung keluarga. Jika memungkinkan, kami harap bisa diberikan kebijakan berupa tahanan rumah atau tahanan kota,” ujar Iwan.

undefinedundefinedundefinedWarga minta solusi terbaik bagi enam tersangka

Baca juga: Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Menanggapi permohonan itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan, pihaknya memahami keresahan dan permohonan masyarakat. Namun, Samian menegaskan, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami datang ke sini bukan hanya untuk mengamankan wilayah, tapi juga ingin tahu langsung unek-unek, harapan, dan situasi yang dirasakan masyarakat. Peristiwa ini sudah masuk ke ranah pidana. Jadi, tentu, harus kami tangani secara profesional dan proporsional,” tutur Samian.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Samian

Baca juga: Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

“Semua permohonan akan kami kaji dari berbagai aspek, baik hukum, sosial, maupun sosiologis. Jika memenuhi syarat dan disepakati para pihak, mekanisme restorative justice bisa ditempuh. Namun, semuanya harus sesuai prosedur,” ungkap Samian.

Samian kemudian juga meminta warga untuk menjaga suasana damai dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan, proses ini berjalan dengan profesional dan akuntabel,” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Upacara HUT RI ke-80 di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Tugas Kita Merawat Kemerdekaan dengan Karya Positif”
HUT RI ke-80, PLN ULP Cibadak Ajak Warga Sukabumi Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Camat Cibadak Mulyadi Kukuhkan Paskibra Kecamatan Cibadak Sukabumi
Bubur Ayam Indonesia Disebut Terbaik Sedunia, Salah Satu Warung yang Sudah Teruji Ada di Cibadak Sukabumi
Hari Pramuka 2025 di Cibadak Sukabumi, Ketua Kwarcab: “Pramuka Harus Jadi Pelopor Pembangunan Ketahanan Bangsa
Bagikan 80 Ribu Bendera Merah Putih, DPD Golkar Sukabumi: “Semangat Persatuan Harus Berkibar di Setiap Rumah”
Truk Kontainer Tersangkut Pohon Mahoni, Lalulintas Pertigaan Angkrong Sukabumi Lumpuh Total Rabu Pagi
Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Pasar Murah di Lapangan Pajajaran Cibadak, IRT: “Mudah-mudahan ada Teruslah”
Cinta Indonesia dari Negeri Sakura, Ai Takeshita: "Bandung Rumah Kedua"
Tabrakan 2 Sepeda Motor dan 1 Truk di Cikembar Sukabumi, Mahasiswa tanpa Helm Meninggal Dunia
Hadir di Septhindo Expo 2025, Mampuh Travel Tawarkan Peluang Jadi Agen dan Umroh-Haji dengan Biaya Terjangkau
Viral di Media Sosial, Difabel Perajin Bola di Nagrak Mendapat Donasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Disabilitas Perajin Bola di Nagrak Sukabumi: “Tidak Ada Beras, Saya dan Emak Sering Hanya Minum dan Puasa”
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi
Tidak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas 3 Perusahaan Pemasok Tanah Urug ke Tol Bocimi Dihentikan Sementara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 6-Aug-2025 19:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 5-Aug-2025 18:56
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 4-Aug-2025 19:35
Info Lowongan Kerja