6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”

Kamis, 3 Jul 2025 14:04
    Bagikan  
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Hendi Suhendi

Dialog terbuka warga dengan Kapolres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sepekan pasca perusakan rumah Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu, 2 Juli 2025, menggelar dialog dengan warga setempat. Dialog terbuka ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Tangkil.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Babakanpari, Iwan Gunawan, mengatakan, bahwa enam dari tujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Sukabumi adalah warganya. Keenam warga ini ikut aksi secara spontan, karena lokasi rumah yang dirusak hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”

“Enam warga kami itu bukan pelaku utama. Mereka hanya ikut-ikutan. Ada jalan yang memisahkan rumah itu dengan permukiman kami. Jadi, mereka secara spontan terlibat. Sebagai kepala desa, saya tentu mendengarkan permohonan warga, khususnya keluarga para tersangka, untuk dicarikan solusi terbaik,” kata Iwan.

“Mereka ini tulang punggung keluarga. Jika memungkinkan, kami harap bisa diberikan kebijakan berupa tahanan rumah atau tahanan kota,” ujar Iwan.

undefinedundefinedundefinedWarga minta solusi terbaik bagi enam tersangka

Baca juga: Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Menanggapi permohonan itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan, pihaknya memahami keresahan dan permohonan masyarakat. Namun, Samian menegaskan, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami datang ke sini bukan hanya untuk mengamankan wilayah, tapi juga ingin tahu langsung unek-unek, harapan, dan situasi yang dirasakan masyarakat. Peristiwa ini sudah masuk ke ranah pidana. Jadi, tentu, harus kami tangani secara profesional dan proporsional,” tutur Samian.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Samian

Baca juga: Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

“Semua permohonan akan kami kaji dari berbagai aspek, baik hukum, sosial, maupun sosiologis. Jika memenuhi syarat dan disepakati para pihak, mekanisme restorative justice bisa ditempuh. Namun, semuanya harus sesuai prosedur,” ungkap Samian.

Samian kemudian juga meminta warga untuk menjaga suasana damai dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan, proses ini berjalan dengan profesional dan akuntabel,” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 11-Jul-2026 20:34
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
Pucat dan Lelah Hingga Terjatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter di Cikukulu Sukabumi, Lelaki 36 Tahun Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 7-Jul-2026 23:46
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”