Diserahkan Kejati Jabar ke Kejari Kota Bandung, 3 Tersangka Tipikor NPCI Jabar Jalani Penahanan Rutan dan Kota

Sabtu, 25 Jan 2025 13:51
    Bagikan  
Diserahkan Kejati Jabar ke Kejari Kota Bandung, 3 Tersangka Tipikor NPCI Jabar Jalani Penahanan Rutan dan Kota
Penkumhumas Kejati Jabar

Penyerahan tersangka perkara dugaan tipikor NPCI Provinsi Jawa Barat

SUKABUMITREN.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis dan Jumat, 23 dan 24 Januari 2025, menyerahkan tiga tersangka berinisial CPA, KF, dan SG kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Nageri Kota Bandung.

Dalam penyerahan Tahap II ini, diserahkan pula barang bukti perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat, Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBersama tersangka, diserahkan pula barang bukti perkara

Baca juga: Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Akibatkan Longsor dan Rusak 8 Rumah Warga di Kabandungan Sukabumi

Kepada tiga tersangka itu, dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Secara Subsidair, ketiga tersangka itu juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedundefinedundefinedundefinedTersangka langsung jalani penahanan Rutan dan Kota

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 56

Setelah penyerahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Bandung ini, tersangka KG dan SG pun langsung menjalani Penahanan Rutan di Rutan Kelas 1, Kebon Waru, Kota Bandung. Penahanan dilaksanakan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis, 23 Januari 2025, sampai dengan 11 Februari 2025.

Sedangkan terhadap tersangka CPA dilakukan Penahanan Kota sejak 24 Januari 2025 sampai dengan 12 Februari 2025. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Idiosinkrasi”: Pameran Seni Rupa Rudy Harjanto dan 8 Seniman di Galeri Lorong Senja Bandung
Wisata Akhir Pekan di Bukit Panenjoan Sukabumi: Pas buat keluarga dan Bisa Dapat Bonus PKG dari Pemerintah
Viral Berita Misjo-Teti dan Maman-Kokoy di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Jangan Curhat di Media Sosial”
17 Tahun Tinggal di Kebun Kampung Anggayuda Sukabumi, Pasutri Lansia: “Udah Lama Nggak Dapet Bantuan”
Gerak Cepat Dandim 0607/Kota Sukabumi, Selamatkan Pelajar Penderita Gizi Buruk di Gunungguruh
Dirawat 5 Hari di RS Pelni, Pengemudi Ojol Korban Rusuh di Jakarta Akhirnya Pulang ke Sukabumi
Dipicu Ulah OTK, Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh
Demo Mahasiswa di DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh Senin Sore, Berikut Foto-fotonya
3 Tahun Hidup tanpa Listrik di Kawasan Wisata Tenjojaya Sukabumi, Pasutri Misjo-Teti: “Pengin sih Punya Lampu”
Jenguk Umar Amarudin di RS Pelni Jakarta, Bupati Sukabumi: “Saya Bantu Biayanya”
Kakak Terlindas Rantis Brimob Polri, Adik Kembar di Sukabumi, “Mudah-mudahan Mendapatkan Keadilanlah”

Info Lowongan Kerja

Kabupaten Sukabumi Kamis, 28-Aug-2025 19:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-Aug-2025 20:05
Info Lowongan Kerja
15 Tahun Dikurung Keluarga, Perempuan ODGJ di Nagrak Sukabumi Dibebaskan Relawan PSM
Diduga Tertabrak KA Saat Bermain Layang-layang, Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Cicantayan Sukabumi
KLB Kabandungan Sukabumi, Ini Isi Kotak yang Disantap Korban: “Ada Sop Buah, Nasi Bakar, sama Perkuehan”
Terdampak KLB di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban dari Desa Tugu Bandung Masih Dirawat di RSUD Sekarwangi
Dugaan Keracunan Makanan di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban Masih Dirawat di Puskesmas dan RSUD Sekarwangi
Diserang Senjata Tajam oleh 5 OTK di Balekambang Sukabumi, Pelajar 14 Tahun Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Teladan Perayaan 17-an Warga Kampung Dalima Sukabumi: Drumband di Lapangan, Tidak Ganggu Pengguna Jalan