Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"

Minggu, 19 Jan 2025 10:53
    Bagikan  
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Hendi Suhendi

Jenazah korban saat berada di rumah duka di Palabuhanratu, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Jenazah Septian akhirnya dimakamkan keluarganya pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pada Jumat, 17 Januari 2025, petugas satuan pengamanan (satpam) berusia 37 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di daerah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Diduga, korban meninggal akibat dibunuh oleh anak majikannya itu.  

Aris Munandar, adik ipar korban, mengaku diberitahu oleh pihak kepolisian pada Jumat sore, dan diminta datang ke RSUD Ciawi untuk menandatangani surat autopsi. “Saya ditelepon Kanit Reskrim sekitar pukul setengah empat (sore), dan diminta datang ke rumah sakit di Ciawi untuk menandatangani surat autopsi,” kata Aris.

Baca juga: Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Saat melihat jenazah korban, Aris mengaku menemukan banyak luka di bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat sayatan benda tajam. “Yang saya lihat, banyak luka di leher sama pinggang. (Diduga akibat sayatan) pakai benda tajam,” ujar Aris.

undefinedundefinedKorban meninggal dengan tubuh penuh luka

Lelaki berusia 40 tahun ini mengungkapkan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirimkan pesan singkat kepada istrinya. Dalam pesan singkat itu, korban mengaku telah bertengkar dengan anak majikannya, terkait pekerjaannya sebagai satpam, yang diberi tugas oleh majikannya untuk mencatat jam keluar-masuk penghuni rumah.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 54

“Tugas korban mendata siapa saja yang keluar-masuk (rumah), sesuai instruksi majikannya. Tapi, anak majikannya merasa difitnah, karena dianggap dilaporkan ke ibunya soal kebiasaannya keluar malam,” ucap Aris.

undefinedundefinedundefinedKorban diduga dibunuh oleh anak majikannya

Akibat meninggalnya korban, tiga anak sambung dan satu anak kandung yang masih duduk di Kelas 1 SD pun kehilangan ayahnya. Istri korban pun kehilangan suaminya, yang selama ini menjadi tulang punggung hidup keluarganya. Kondisi yang dialami istri dan empat anak korban itu mengundang simpati Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang juga Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 53

“Kita turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Insya Allah, Almarhum termasuk ahli jannah,” tutur Hamzah.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban. Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hamzah.

undefinedundefinedundefinedKorban meninggalkan seorang istri dan empat anak

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 52

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan, serta menuntut pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. “Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” ujar Hamzah.

“Saya minta kepada Pak Kapolresta Bogor, Bapak Eko, agar pelaku ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, karena ini menyangkut masyarakat saya di Palabuhanratu,” kata Hamzah, yang menilai kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 51

“Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, hukumannya jelas. Jika terbukti ada perencanaan, ini bisa masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukum mati bagi pelaku,” tegas Hamzah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup