Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"

Minggu, 19 Jan 2025 10:53
    Bagikan  
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Hendi Suhendi

Jenazah korban saat berada di rumah duka di Palabuhanratu, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Jenazah Septian akhirnya dimakamkan keluarganya pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pada Jumat, 17 Januari 2025, petugas satuan pengamanan (satpam) berusia 37 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di daerah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Diduga, korban meninggal akibat dibunuh oleh anak majikannya itu.  

Aris Munandar, adik ipar korban, mengaku diberitahu oleh pihak kepolisian pada Jumat sore, dan diminta datang ke RSUD Ciawi untuk menandatangani surat autopsi. “Saya ditelepon Kanit Reskrim sekitar pukul setengah empat (sore), dan diminta datang ke rumah sakit di Ciawi untuk menandatangani surat autopsi,” kata Aris.

Baca juga: Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Saat melihat jenazah korban, Aris mengaku menemukan banyak luka di bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat sayatan benda tajam. “Yang saya lihat, banyak luka di leher sama pinggang. (Diduga akibat sayatan) pakai benda tajam,” ujar Aris.

undefinedundefinedKorban meninggal dengan tubuh penuh luka

Lelaki berusia 40 tahun ini mengungkapkan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirimkan pesan singkat kepada istrinya. Dalam pesan singkat itu, korban mengaku telah bertengkar dengan anak majikannya, terkait pekerjaannya sebagai satpam, yang diberi tugas oleh majikannya untuk mencatat jam keluar-masuk penghuni rumah.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 54

“Tugas korban mendata siapa saja yang keluar-masuk (rumah), sesuai instruksi majikannya. Tapi, anak majikannya merasa difitnah, karena dianggap dilaporkan ke ibunya soal kebiasaannya keluar malam,” ucap Aris.

undefinedundefinedundefinedKorban diduga dibunuh oleh anak majikannya

Akibat meninggalnya korban, tiga anak sambung dan satu anak kandung yang masih duduk di Kelas 1 SD pun kehilangan ayahnya. Istri korban pun kehilangan suaminya, yang selama ini menjadi tulang punggung hidup keluarganya. Kondisi yang dialami istri dan empat anak korban itu mengundang simpati Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang juga Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 53

“Kita turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Insya Allah, Almarhum termasuk ahli jannah,” tutur Hamzah.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban. Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hamzah.

undefinedundefinedundefinedKorban meninggalkan seorang istri dan empat anak

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 52

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan, serta menuntut pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. “Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” ujar Hamzah.

“Saya minta kepada Pak Kapolresta Bogor, Bapak Eko, agar pelaku ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, karena ini menyangkut masyarakat saya di Palabuhanratu,” kata Hamzah, yang menilai kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 51

“Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, hukumannya jelas. Jika terbukti ada perencanaan, ini bisa masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukum mati bagi pelaku,” tegas Hamzah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung