SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki berinisial AR pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 09:45 WIB, meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango dari arah Bogor menuju Sukabumi di Kampung Paledang, RT 17/RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Korban diketahui sebagai warga Kampung Pondok Leungsir, RW 26/RW 06, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Jarak tempat tinggal korban dengan lokasi kejadian kurang lebih 500 meter. Setiap hari, korban yang sudah berusia 62 tahun diketahui kerap jalan pagi, dalam rangka terapi penyembuhan sakit diabetes yang dideritanya. Kebiasaan jalan pagi itu diungkapkan Dedi, menantu korban.
Baca juga: Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF
“Mertua saya. Saya, kalau kejadian pastinya, kurang begitu paham. Tapi, biasanya itu, hampir setiap hari, mertua saya itu suka jalan-jalan. Suka jalan kaki di antara terapi dari sakitnya gitu. Jadi, setiap hari itu, saya suka ngeliat, sebelum saya berangkat itu, suka ngeliat mertua saya itu suka jalan kaki ke depan,” ujar Dedi.
“Diabetes. Terlepas ke mana-ke mananya, saya nggak begitu paham ya, karena memang suka jalan kaki saja. Kadang-kadang sampai jalan kereta, kadang-kadang suka sampai depan pangkalan ojek, yang ke arah Jalan Cicantayan juga,” kata Dedi, yang mengaku tahu kejadian tertabraknya korban dari adiknya.
Baca juga: Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”
“Dari adik saya. Saya lagi kerja. Waktu itu, memang belum ketahuan siapa-siapanya. Baru disinyalir. Makanya, saya langsung lihat. Dilihat, betul, almarhum mertua saya,” ucap Dedi.
Jenazah bapak dua anak perempuan itu kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. (*)