Kasus Keracunan di Sagaranten Sukabumi Kembali Renggut Korban Jiwa: Lelaki 55 Tahun Meninggal Dunia

Kamis, 13 Jun 2024 09:39
    Bagikan  
Kasus Keracunan di Sagaranten Sukabumi Kembali Renggut Korban Jiwa: Lelaki 55 Tahun Meninggal Dunia
Istimewa

Korban keracunan di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi mendapat perawatan medis

SUKABUMITREN.COM - Kasus keracunan nasi boks yang disajikan di acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 9 Juni 2024, kembali merenggut korban jiwa. Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 12:35 WIB, seorang lelaki berusia 55 tahun bernama Nandang meninggal dunia.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, juga dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan makanan. Sebelum meninggal, korban sempat mendapat rujukan pada Senin, 10 Juni 2024, dari Puskesmas Curugkembar ke RSUD Sagaranten.

Baca juga: Usai Santap Nasi Boks di Acara Syukuran Pra Nikah, Puluhan Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan

Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan meninggalnya Nandang. "Pasien dampak keracunan makanan meninggal dunia, atas nama Nandang, usia 55 tahun. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Sagaranten, dan meninggal dunia sekitar pukul 12.35 WIB," kata Ridwan.

Berdasarkan catatan medis yang diperoleh Ridwan, korban dalam keadaan lemah saat masuk ke RSUD Sagaranten. Korban juga diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung, dan menolak saat dirujuk ke rumah sakit lain.

Baca juga: Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia

“Keadaan pasien masih lemah, punya riwayat penyakit jantung. Kemudian ada anjuran rujuk, namun menolak, dan sudah dibuat surat pernyataan menolak dirujuk,” tutur Ridwan.

Diketahui juga, korban masuk ke rumah sakit bersama istrinya. Kabar menyebutkan, kondisi istri korban kini sudah mulai membaik.

Data hingga Rabu, 12 Juni 2024, pukul 08:00 WIB, jumlah korban keracunan hidangan nasi boks ini mencapai 192 orang. Saat ini, sebanyak 72 orang di Kecamatan Sagaranten masih mendapat penanganan medis. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB