Benda Mirip Cincin Terlilit di Jari Anak Lelaki 3 Tahun, Lepas Berkat Petugas Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi

Rabu, 22 Jan 2025 14:50
    Bagikan  
Benda Mirip Cincin Terlilit di Jari Anak Lelaki 3 Tahun, Lepas Berkat Petugas Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi
Hendi Suhendi

Petugas Rescue Damkar saat lepaskan benda mirip cincin di tangan anak di Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Apresiasi patut diberikan kepada empat petugas Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi, yakni Yadi Supriadi, Yusuf, Yudha, dan Supriatna. Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 17:20 WIB, di Posko 8 Cikembar, Desa Kertaraharja, Kelurahan Kertaraharja, Kabupaten Sukabumi, empat petugas ini berhasil melepaskan benda keras mirip cincin, yang melingkar ketat di jari telunjuk kanan seorang anak lelaki tiga tahun berinisial U.

Yadi Supriadi, anggota Rescue Damkar, mengaku butuh waktu sekitar 15 menit untuk melepaskan benda keras mirip cincin ini. Saat itu, menurut Yadi, jari telunjuk sang anak sudah mulai membengkak, dan juga ada luka. “Kita evakuasi membutuhkan waktu 15 menit. Kendalanya, jari sudah bengkak, sama ada luka,” ujar Yadi.

undefinedundefinedundefinedundefinedProses pelepasan benda berlangsung 15 menit

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 55

Sesuai laporan yang diterimanya, anak itu semula bermain sendiri di rumahnya pada sekitar pukul 10:00 WIB. Ketika tengah bermain itu pula, anak ini mendadak menangis, karena jari telunjuk tangan kanannya terlilit besi mirip cincin, yang dimasukkannya sendiri. Sang Ibu, Rosita, yang panik, lalu menghubungi Posko Damkar, untuk meminta bantuan atas kondisi yang dialami anaknya itu.

“Pertamanya, anak kecil itu main, terus memasukkan benda keras ke tangannya. Kita dapat laporan ada anak kecil yang jarinya tersangkut benda keras,” cetus Yadi, yang mengaku telah tiga kali menghadapi kasus serupa sebelumnya.

undefinedundefinedundefinedAnggota Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriadi

Baca juga: Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor

“Untuk kasus seperti ini, ada tiga, (yaitu di) Posko Cibadak sama Posko Sukaraja. Kebanyakan remaja yang (alami kejadian) itu. Imbauannya, supaya (orangtua) menjaga anaknya,” kata Yadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai