Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Selasa, 15 Oct 2024 14:38
    Bagikan  
Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina saat mengunjungi penderita

SUKABUMITREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, bergerak cepat saat memperoleh laporan mengenai dua lelaki kakak-beradik yang dikurung keluarganya dalam kandang kayu di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Ketika diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, Bayu mengaku baru saja sehari sebelumnya datang berkunjung ke tempat kedua lelaki malang itu dikurung oleh keluarganya. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14 Oktober 2024) kemarin,” ucap Bayu.

undefinedundefinedBayu saat bertemu penderita

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Dalam kunjungan ini, Bayu sempat berjumpa dengan ibunda dari Ha dan Sam, inisial nama dua lelaki itu. Bayu mengungkapkan, Sam adalah mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Malaysia, lima tahun silam. Setelah mengalami kecelakaan kerja di Negeri Jiran itu, Sam kembali ke Indonesia dalam kondisi menderita gangguan kejiwaan. Tak lama kemudian, kondisi serupa dialami pula oleh kakaknya, Ha.

“Ibu kandung mereka mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu, yang mengaku telah berencana membawa Ha dan Sam ke RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi. Namun, rencana itu terkendala oleh kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan dari kedua orang tersebut.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi. Katanya, harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya. Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” urai Bayu.

undefinedundefinedBayu pastikan akan evakuasi penderita

Selama 2,5 bulan menjabat sebagai Kapolsek Lengkong, Bayu mengaku telah menangani tiga kasus yang melibatkan seseorang dengan kondisi diduga mengidap gangguan jiwa. Situasi itu, menurut Bayu, telah mendorong dirinya untuk menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan juga puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

“Saya juga menanyakan mana-mana saja (penderita) yg harus segera kita evakuasi. Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yg mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Babin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” tutur Bayu.

undefinedundefinedBayu termotivasi untuk selalu menolong warga

Rencananya, menurut Bayu, evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilaksanakan, dengan mengajak serta pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu, yang mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.

Baca juga: Ketika Ilham Habibie Kunjungi 2 Pasar di Sukabumi: Dikerumuni Para Ibu dan Dialog Bersama Pedagang

“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres Sukabumi, selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi