Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

Senin, 4 Nov 2024 21:10
    Bagikan  
Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M
Hendi Suhendi

Gunawan Sadbor (kiri) dan temannya, AS, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Konten kreator Gunawan “Sadbor” pada Senin, 4 November 2024, akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi. Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, Gunawan dalam kesempatan itu diperkenalkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dengan inisial G alias S, berusia 38 tahun, warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Di kampung ini pula, bersama temannya yang berinisial AS alias T, berusia 39 tahun, Gunawan ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Kamis pekan lalu, 31 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan, karena keduanya terbukti melakukan aktivitas promosi sebuah situs judi online saat siaran langsung (live) di akun TikTok “Sadbor86”.

undefinedundefinedundefinedundefinedGunawan dan rekannya ditangkap pada 31 Oktober 2024

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

"Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi. Tersangka AS bertindak sebagai host, dan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung di akun TikTok “Sadbor86”. Promosi dilakukan, setelah akun tersebut menerima gift dari akun terkait dengan situs judi,” tutur Samian.

“Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan AS mempromosikan situs dengan antusias di hadapan penonton siaran langsungnya. Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. Sementara G, sebagai pemilik akun “Sadbor86”, tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya itu,” ungkap Samian.

undefinedundefinedundefinedundefinedGunawan dan rekannya tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Puting Beliung, Rumah Warga di 2 Desa dan 1 Kelurahan di Cibadak Sukabumi Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Peraih Penghargaan Adhi Makayasa sebagai Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Tahun 2005 ini kemudian mengatakan pula, bahwa penangkapan atas kedua tersangka itu merupakan wujud dukungan Polres Sukabumi terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kami menemukan bukti, bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi. Dengan pengungkapan perkara ini, kami mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online,” tegas Samian.

Baca juga: Gunawan “Sadbor” Resmi Tersangka di Polres Sukabumi, Kampung Babakan Baru Sontak Sepi

“Kasus ini menunjukkan adanya upaya terselubung untuk mengiklankan judi online di tengah masyarakat, yang sangat merusak moral dan keamanan sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah hukum kami,” kata Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.

Seiring penangkapan kedua tersangka itu, sejumlah barang bukti pun disita petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Barang bukti itu berupa dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker.

Baca juga: Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024, Ketua PB GEPAK: “Kita Wujudkan Kalimantan Kuat & Sejahtera"

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun, dan atau denda hingga Rp 10 miliar.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan Polres Sukabumi

Tindakan tegas Polres Sukabumi dalam memberantas aktivitas judi online ini, diapresiasi Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sukabumi, Yusuf Nofriadie, yang ikut hadir dalam jumpa pers itu.

Baca juga: Kabar Duka: Artis Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia

“Kami tidak menghalangi kreativitas masyarakat di Sukabumi. Tetapi, kami sangat menghimbau kepada masyarakat, agar berinternet bijak. Hindari hal-hal yang melanggar hukum,” ucap Yusuf Nofriadie. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 21-Feb-2026 20:27
Info Lowongan Kerja
Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai di Makassar Belum Juga Cair
Matangkan Strategi Pendidikan Komunikasi, ASPIKOM Korwil Jabodetabek Gelar Rakerwil di Bogor
Adu Kuat Surat di PN Makassar Jelang Ramadhan: SK Redis Ahli Waris Labbai vs SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Harga Daging Ayam dan Sapi Naik Tinggi Jelang Ramadhan, Pedagang di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli