Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron

Jumat, 9 Aug 2024 14:58
    Bagikan  
Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron
IG @polres_sukabumikota

MSP, terduga pelaku pencuri kabel telekomunikasi, kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Petugas Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 02:00 WIB, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkomsel, Sukabumi, berinisial MSP di daerah Bojongsawah, Kebonpedes, Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Jumat, 9 Agustus 2024, MSP bersama seorang rekannya berinisial M yang kini masih buron, diduga telah mencuri kabel telekomunikasi milik PT Telkomsel di Jalan Pembangunan, Kampung Babakan, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada 16 Juli 2024.

undefined

undefined

Baca juga: Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 2 dari 4 Terduga Pelaku adalah Bapak dan Anak

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 7 Agustus, 2024, mengatakan, seiring penangkapan atas terduga pelaku berusia 29 tahun itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna silver, dan satu gulungan kabel yang sudah diambil tembaganya.

undefined

undefined

undefined

“Kepada terduga pelaku, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB