Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron

Jumat, 9 Aug 2024 14:58
    Bagikan  
Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron
IG @polres_sukabumikota

MSP, terduga pelaku pencuri kabel telekomunikasi, kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Petugas Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 02:00 WIB, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkomsel, Sukabumi, berinisial MSP di daerah Bojongsawah, Kebonpedes, Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Jumat, 9 Agustus 2024, MSP bersama seorang rekannya berinisial M yang kini masih buron, diduga telah mencuri kabel telekomunikasi milik PT Telkomsel di Jalan Pembangunan, Kampung Babakan, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada 16 Juli 2024.

undefined

undefined

Baca juga: Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 2 dari 4 Terduga Pelaku adalah Bapak dan Anak

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 7 Agustus, 2024, mengatakan, seiring penangkapan atas terduga pelaku berusia 29 tahun itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna silver, dan satu gulungan kabel yang sudah diambil tembaganya.

undefined

undefined

undefined

“Kepada terduga pelaku, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Cibadak Sukabumi Tembus Rp 48.500, Pembeli: “Kemahalan”
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Investigasi Selidiki Penyebab Banjir di Gorontalo
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Jasa Marga
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup