Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Jumat, 2 Aug 2024 17:29
    Bagikan  
Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi
Istimewa

Bayi laki-laki yang ditemukan di Ciemas, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, ditemukan dalam kondisi hidup di halaman belakang rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum ditemukan, seorang warga bernama Yuli lebih dulu mendengar suara tangis bayi di halaman belakang rumah Penti tersebut. Yuli kemudian memberi tahu Penti tentang adanya suara tangis bayi di halaman belakang rumahnya itu.

Baca juga: Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Bersama Yuli, Penti langsung mendatangi lokasi suara tangis bayi itu, dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang terbungkus handuk. Bayi ini kemudian dibawa Penti masuk ke dalam rumahnya.

undefined

undefined

Selanjutnya, Penti langsung menghubungi Ketua RT setempat, dan tidak lama kemudian aparat Pemdes Ciwaru tiba di TKP. Atas saran dari Kepala Puskemas Tamanjaya, Lilis Herlina, bayi itu kemudian dibawa Ke Puskesmas Tamanjaya untuk dilakukan observasi.

Baca juga: Keluh Pedih Keluarga Dini di Sukabumi, Paska Terdakwa Ronald Tannur Dibebaskan Hakim: “Kami Orang Susah...”

Hasil observasi dan pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Tamanjaya memastikan, bahwa bayi itu dalam kondisi normal, dan memiliki berat badan 2.700 gram, panjang 48 centimeter, lingkar Kepala 31 centimeter, serta lingkar dada 30 centimeter.

Saat ini, bayi itu masih dalam perawatan petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya, dan selanjutnya akan dibawa serta dirawat oleh Penti, selaku penemu bayi tersebut.

Baca juga: Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

undefined

Petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas kini juga tengah melakukan upaya penyelidikan, guna mengetahui pelaku pembuang bayi, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI