Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!

Selasa, 11 Feb 2025 15:31
    Bagikan  
Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!
Hendi Suhendi

Keributan antara keluarga Lili dan petugas di PN Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sidang vonis kasus pembunuhan ibu rumah tangga bernama Lili, dengan terdakwa Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 10 Februari 2025, berlangsung ricuh. Keluarga Lili mengamuk, setelah Majelis Hakim yang dipimpin Andi William, dan beranggotakan Yahya Wahyudi serta Alif Yunan, menunda sidang hingga Kamis, 13 Februari 2025.

“Kita masih mempelajari secara maksimal, sehingga persidangan ini akan ditunda, dan Insya Allah akan kami gelar kembali Kamis, 13 Februari 2025,” kata Andi Wiliam, saat membuka persidangan itu.

Baca juga: Foto Eksklusif: Sidang Vonis Pembunuhan Ditunda, Keluarga Korban Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi

“Putusan belum bisa dibacakan, karena belum satu suara. Persidangan ditunda sampai Kamis, 13 Februari 2025, dengan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa,” ujar Andi.

Penuturan Andi ini sontak memicu kemarahan keluarga Lili. Keluarga menilai, persidangan berlangsung terlalu lama. Keluarga Lili yang hadir di persidangan kemudian berteriak dan mencoba menerobos masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 69

Sejumlah petugas kepolisian dan kejaksaan pun segera membentuk barikade, guna menghalau keluarga Lili  yang marah. Situasi semakin memanas, ketika terjadi aksi saling dorong antara keluarga Lili dan para petugas.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeributan dipicu keputusan Hakim yang menunda sidang

Harun, anak keempat Lili, yang datang dari Cianjur, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan yang berulang kali terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan ibunya itu.

Baca juga: Peringati Isra Mi’raj, Masjid Jami Al-Arfaj di Cibadak Sukabumi Gelar Lomba Rebana

“Tadi, beberapa kali, persidangan banyak yang tertunda. Katanya, tanggal 10 Februari ini, semuanya beres. Tapi, sampai detik ini, masih saja tertunda. Itu yang bikin kami kecewa, karena belum ada keputusan,” tutur Harun.

Lelaki berusia 30 tahun ini mengatakan, bahwa keluarga Lili yang hadir di persidangan berjumlah belasan orang, dan berasal dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sumedang, Bogor, serta Tasikmalaya. Menurut Harun, perjalanan jauh yang harus ditempuh itu sangat menyulitkan keluarganya, sehingga wajar bila keluarganya pun kecewa atas jadwal persidangan yang terus saja tertunda.

Baca juga: 4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

“Kasihan adik dan kakak saya, yang harus terus bolak-balik ke sini (PN Cibadak), tapi (sidang) selalu tertunda,” ucap Harun, yang mengaku sangat berharap, agar Majelis Hakim memberikan hukuman setimpal kepada dua terdakwa pembunuh ibunya itu.

“Harapan kami itu hukuman mati, setidaknya seumur hidup. Tapi, yang kami harapkan benar-benar hukuman mati yang setimpal,” tegas Harun.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeluarga korban berharap dua terdakwa dihukum setimpal

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian dengan hukuman seumur hidup. Kedua terdakwa yang masing-masing berusia 30 dan 35 tahun itu, dinilai JPU terbukti membunuh Lili di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada 26 Juni 2024. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 17-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
“Bakso Kepala Sapi Mang Sobur” di Cibadak Sukabumi: Harga Terjangkau, Rasa Bikin Terpukau saat Dicicipi
Terdampak Dugaan Korupsi Rp 1,5 M di DLH Kabupaten Sukabumi, Sampah Menggunung di Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 16-May-2025 14:07
Info Lowongan Kerja
Sudah Inkracht, Barang Bukti 73 Perkara Periode 1 Januari-30 April 2025 Dimusnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi
Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara
Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari: “Kita akan Lakukan Penangkapan Tersangka”
Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 14-May-2025 15:14
Info Lowongan Kerja
Diduga Baru Dilahirkan, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pintu Air Kampung Babakan Sukabumi
Hendak Audiensi ke PT GSI 2 Sukalarang Sukabumi, Massa FSB Bentrok dengan Warga
Berlokasi di Kaki Gunung Salak Kecamatan Cidahu, Sukabumi Kini Punya Kampung Tertib Lalulintas
Hujan Deras-Angin Kencang Landa Sukabumi, Ratusan Rumah di 9 Kecamatan Rusak, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-May-2025 14:48
Info Lowongan Kerja
Puting Beliung Sapu Desa Cibunarjaya Sukabumi, 567 Rumah Warga Rusak, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 7-May-2025 13:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 6-May-2025 22:22
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 5-May-2025 17:29
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Nasional Minggu, 4-May-2025 16:54
Info Lowongan Kerja
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja