Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!

Selasa, 11 Feb 2025 15:31
    Bagikan  
Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!
Hendi Suhendi

Keributan antara keluarga Lili dan petugas di PN Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sidang vonis kasus pembunuhan ibu rumah tangga bernama Lili, dengan terdakwa Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 10 Februari 2025, berlangsung ricuh. Keluarga Lili mengamuk, setelah Majelis Hakim yang dipimpin Andi William, dan beranggotakan Yahya Wahyudi serta Alif Yunan, menunda sidang hingga Kamis, 13 Februari 2025.

“Kita masih mempelajari secara maksimal, sehingga persidangan ini akan ditunda, dan Insya Allah akan kami gelar kembali Kamis, 13 Februari 2025,” kata Andi Wiliam, saat membuka persidangan itu.

Baca juga: Foto Eksklusif: Sidang Vonis Pembunuhan Ditunda, Keluarga Korban Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi

“Putusan belum bisa dibacakan, karena belum satu suara. Persidangan ditunda sampai Kamis, 13 Februari 2025, dengan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa,” ujar Andi.

Penuturan Andi ini sontak memicu kemarahan keluarga Lili. Keluarga menilai, persidangan berlangsung terlalu lama. Keluarga Lili yang hadir di persidangan kemudian berteriak dan mencoba menerobos masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 69

Sejumlah petugas kepolisian dan kejaksaan pun segera membentuk barikade, guna menghalau keluarga Lili  yang marah. Situasi semakin memanas, ketika terjadi aksi saling dorong antara keluarga Lili dan para petugas.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeributan dipicu keputusan Hakim yang menunda sidang

Harun, anak keempat Lili, yang datang dari Cianjur, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan yang berulang kali terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan ibunya itu.

Baca juga: Peringati Isra Mi’raj, Masjid Jami Al-Arfaj di Cibadak Sukabumi Gelar Lomba Rebana

“Tadi, beberapa kali, persidangan banyak yang tertunda. Katanya, tanggal 10 Februari ini, semuanya beres. Tapi, sampai detik ini, masih saja tertunda. Itu yang bikin kami kecewa, karena belum ada keputusan,” tutur Harun.

Lelaki berusia 30 tahun ini mengatakan, bahwa keluarga Lili yang hadir di persidangan berjumlah belasan orang, dan berasal dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sumedang, Bogor, serta Tasikmalaya. Menurut Harun, perjalanan jauh yang harus ditempuh itu sangat menyulitkan keluarganya, sehingga wajar bila keluarganya pun kecewa atas jadwal persidangan yang terus saja tertunda.

Baca juga: 4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

“Kasihan adik dan kakak saya, yang harus terus bolak-balik ke sini (PN Cibadak), tapi (sidang) selalu tertunda,” ucap Harun, yang mengaku sangat berharap, agar Majelis Hakim memberikan hukuman setimpal kepada dua terdakwa pembunuh ibunya itu.

“Harapan kami itu hukuman mati, setidaknya seumur hidup. Tapi, yang kami harapkan benar-benar hukuman mati yang setimpal,” tegas Harun.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeluarga korban berharap dua terdakwa dihukum setimpal

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian dengan hukuman seumur hidup. Kedua terdakwa yang masing-masing berusia 30 dan 35 tahun itu, dinilai JPU terbukti membunuh Lili di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada 26 Juni 2024. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 17-Mar-2025 23:59
Info Lowongan Kerja
Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja
Bersihkan Sampah Ilegal, Kades Karangtengah Cibadak Sukabumi Siapkan CCTV, TPS, dan Bank Sampah
Bobol Toko Tani Jaya di Jampangkulon Sukabumi, 2 Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Jampangkulon
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 13-Mar-2025 19:17
Info Lowongan Kerja
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 12-Mar-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tertimbun Longsor di Kampung Cicau Sukabumi, Suami-Istri-Anak Belum Ditemukan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 10-Mar-2025 14:12
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 7-Mar-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Kunjungi Lokasi Banjir di Bekasi Selatan, Kajati Jabar Berikan Bantuan bagi Warga