Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!

Selasa, 11 Feb 2025 15:31
    Bagikan  
Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!
Hendi Suhendi

Keributan antara keluarga Lili dan petugas di PN Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sidang vonis kasus pembunuhan ibu rumah tangga bernama Lili, dengan terdakwa Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 10 Februari 2025, berlangsung ricuh. Keluarga Lili mengamuk, setelah Majelis Hakim yang dipimpin Andi William, dan beranggotakan Yahya Wahyudi serta Alif Yunan, menunda sidang hingga Kamis, 13 Februari 2025.

“Kita masih mempelajari secara maksimal, sehingga persidangan ini akan ditunda, dan Insya Allah akan kami gelar kembali Kamis, 13 Februari 2025,” kata Andi Wiliam, saat membuka persidangan itu.

Baca juga: Foto Eksklusif: Sidang Vonis Pembunuhan Ditunda, Keluarga Korban Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi

“Putusan belum bisa dibacakan, karena belum satu suara. Persidangan ditunda sampai Kamis, 13 Februari 2025, dengan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa,” ujar Andi.

Penuturan Andi ini sontak memicu kemarahan keluarga Lili. Keluarga menilai, persidangan berlangsung terlalu lama. Keluarga Lili yang hadir di persidangan kemudian berteriak dan mencoba menerobos masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 69

Sejumlah petugas kepolisian dan kejaksaan pun segera membentuk barikade, guna menghalau keluarga Lili  yang marah. Situasi semakin memanas, ketika terjadi aksi saling dorong antara keluarga Lili dan para petugas.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeributan dipicu keputusan Hakim yang menunda sidang

Harun, anak keempat Lili, yang datang dari Cianjur, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan yang berulang kali terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan ibunya itu.

Baca juga: Peringati Isra Mi’raj, Masjid Jami Al-Arfaj di Cibadak Sukabumi Gelar Lomba Rebana

“Tadi, beberapa kali, persidangan banyak yang tertunda. Katanya, tanggal 10 Februari ini, semuanya beres. Tapi, sampai detik ini, masih saja tertunda. Itu yang bikin kami kecewa, karena belum ada keputusan,” tutur Harun.

Lelaki berusia 30 tahun ini mengatakan, bahwa keluarga Lili yang hadir di persidangan berjumlah belasan orang, dan berasal dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sumedang, Bogor, serta Tasikmalaya. Menurut Harun, perjalanan jauh yang harus ditempuh itu sangat menyulitkan keluarganya, sehingga wajar bila keluarganya pun kecewa atas jadwal persidangan yang terus saja tertunda.

Baca juga: 4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

“Kasihan adik dan kakak saya, yang harus terus bolak-balik ke sini (PN Cibadak), tapi (sidang) selalu tertunda,” ucap Harun, yang mengaku sangat berharap, agar Majelis Hakim memberikan hukuman setimpal kepada dua terdakwa pembunuh ibunya itu.

“Harapan kami itu hukuman mati, setidaknya seumur hidup. Tapi, yang kami harapkan benar-benar hukuman mati yang setimpal,” tegas Harun.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKeluarga korban berharap dua terdakwa dihukum setimpal

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian dengan hukuman seumur hidup. Kedua terdakwa yang masing-masing berusia 30 dan 35 tahun itu, dinilai JPU terbukti membunuh Lili di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada 26 Juni 2024. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”