Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo

Rabu, 14 Jan 2026 16:59
    Bagikan  
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Istimewa

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo

SUKABUMITREN.COM - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, pada Selasa, 13 Januari 2026, mengunjungi Kabupaten Pohuwato, guna melaksanakan evaluasi atas penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu. Hadir mendampingi Kapolda dalam kunjungan itu: Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, serta Kapolres Pohuwato.

Widodo mengungkapkan, dalam kunjungan ini, pihaknya akan melihat kembali alur dari pekerjaan PETI dan batas-batas wilayah, sehingga dalam operasi selanjutnya bisa menjangkau lokasi yang lebih jauh, dengan melibatkan jumlah personil yang lebih besar lagi. Operasi penertiban PETI nanti tidak hanya akan dilakukan di Kabupaten Pohuwato, namun juga ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Demi lancarnya operasi penertiban nanti, maka menurut Widodo, Polda Gorontalo akan mematangkan cara penindakan, pelibatan personel, anggaran, hingga mengikutsertakan Satgas Pertambangan Ilegal di Pusat.

“Kita saat ini tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Tadi, dari drone, terlihat jelas sekali, di mana yang masih ada pekerjaan, di mana tenda-tenda milik penambang ilegal, dan juga tempat ngumpetin alat berat excavator. Tadi, semua kita lihat jelas,” ujar Widodo.

Baca juga: Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”

“Jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari Pusat. Itu akan signifikan juga, kalau beliau-beliau yang ada di Pusat bisa atensi kegiatan kita yang ada di Gorontalo,” kata Widodo.

undefinedKapolda pastikan akan menertibkan PETI di seluruh wilayah Gorontalo

Widodo kemudian mengimbau warga, agar mencari nafkah dengan tidak merusak lingkungan, tidak menciptakan bahaya ikutan, berupa bahaya saat melakukan aktivitas PETI, dan bahaya memancing sumber penyakit yang dapat berdampak langsung ke masyarakat luas.

Baca juga: Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo

Widodo juga mengimbau warga, agar melakukan penambangan secara bertanggung-jawab dan legal, dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Polda Gorontalo, menurut Widodo, sudah menjalin koordinasi dengan Gubernur Gorontalo, untuk dilakukan percepatan penerbitan IPR, agar memudahkan tata kelola tambang di Provinsi Gorontalo.

“Bahaya itu, yaitu bahaya pekerjaan tambang, bahaya akibat tambang, seperti malaria dan DBD, dan perusakan lingkungan itu susah juga dikembalikan lagi, pasca tambang ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Jadi, kita sepakat semua, agar tidak melakukan perusakan lingkungan,” tutur Widodo.

Baca juga: Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo

“Dari penglihatan kubangan-kubangan yang ada, diakibatkan oleh PETI. Suatu saat, di musim kemarau, ini akan menimbulkan sumber penyakit, seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya, yang kena ya masyarakat yang di bawah,” tegas Widodo. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup