SUKABUMITREN.COM - Mulai Selasa, 1 Juli 2025, hingga 10 hari ke depan, sebanyak 534 makam warga harus dipindahkan dari empat lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Mayoritas makam dipindahkan ke TPU Pasir Kuil di Desa Balekambang, dan sejumlah makam lainnya dipindahkan keluarga serta ahli waris ke Cianjur, Bandung, dan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi Rusnadi, pada Minggu, 6 Juli 2925, mengatakan, pemindahan makam warga itu akibat terdampak proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. Jumlah makam yang harus dipindah mencapai 534, dan tersebar di empat TPU di Desa Balekambang.
Sebanyak 534 makam harus dipindahkan
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 163
“Pertama, ya karena terdampak jalan tol. Dengan proses (negosiasi) satu tahun, Alhamdulillah, di akhir Bulan Juni ada keputusan dari pihak Waskita ke pihak PPK (Pejabat Pengelola Keuangan). Kami, selaku panitia, dipanggil oleh PPK untuk pencairan,” ujar Dadi.
“Alhamdulillah, untuk pencairan, dengan jumlah makam yang dipindah itu 534, dibagi empat titik. Titik pertama, posisinya sebelah kanan. Titik kedua di Leuwipeti. Titik ketiga yang di Nagahilir. Yang keempat yang urugan itu,” kata Dadi.
“Tapi, yang urugan itu cadangan buat yang 99. Jadi, tanah yang di atas, nanti, Insya Allah, akhir Juli akan kami pindahkan juga,” ucap Dadi.
Makam yang dipindahkan terdampak proyek pembangunan Tol Bocimi
Dadi mengungkapkan, proses pemindahan makam berlangsung mulus, kendati sempat mengundang pro-kontra di kalangan warga. “Sebagian ada yang merasa terima kasih kepada panitia, karena diperhatikan kan. Nah, sebagian (lainnya), namanya manusia kan, ada pro dan kontra, tapi ujung-ujungnya bersedia dipindah, tapi rapih lagi,” urai Dadi.
Baca juga: Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
“Insya Allah, dengan kesepakatan warga begitu, nggak ada masalah. Kalau ahli waris minta dipindah ke (TPU) Pasir Kuil, kami pindah. Terus, ada yang dibawa ke tanah pribadinya, ya kami kasih. Tentunya diperhatikan, bahkan dijajap, dianter, pakai ambulance langsung, (seperti) yang kejadian hari ini (Minggu, 6 Juli 2025), ke Cicurug, Pak Kades (Balekambang) langsung turun tangan,” tutur Dadi.
“Kami ditarget sama orang PPK, 10 hari (harus selesai pemindahan makam). Maksimal, 15 hari selesai,” tegas Dadi.
Dadi Rusnadi, Ketua Panitia Pemindahan Makam
Saat ini, proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cisaat Sukabumi sepanjang 20,15 kilometer masih terus dikerjakan. Jalan tol ini ditargetkan rampung pada akhir 2025, guna memperlancar akses dari Bogor ke Sukabumi bagian selatan. (*)