Tawuran Hingga Tewaskan Korban dan Tawuran dengan Sajam, 8 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 26 Mar 2025 17:53
    Bagikan  
Tawuran Hingga Tewaskan Korban dan Tawuran dengan Sajam, 8 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa wartawan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Delapan lelaki yang mengenakan seragam tahanan berwarna orange pada Senin, 24 Maret 2025, dihadirkan dalam acara jumpa wartawan di Polres Sukabumi Kota. Empat dari delapan lelaki ini adalah terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, yang mengakibatkan tiga korban terluka dan satu korban lainnya meninggal dunia.

Dikutip dari akun Instagram (IG) Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 26 Maret 2025, empat terduga pelaku dari kelompok Neverdie itu masing-masing berinisial HM, yang berusia 21 tahun, MA (24), MRA (29), dan MRK (22).

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 99

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, empat terduga pelaku ini bersama korban diketahui melakukan temu janji untuk tawuran, yang akhirnya berujung maut. Dari tangan empat terduga pelaku ini, petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis katana.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., saat menanyai para terduga pelaku

Sedangkan empat lelaki lainnya adalah terduga pelaku tawuran dengan menggunakan sajam di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 26 Februari 2025. Empat terduga pelaku dari kelompok Allstar Sukabumi ini berinisial AT, yang berusia 20 tahun, HI (24), FT (25), dan H (31).

Baca juga: Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi

Barang bukti yang diamankan dari tangan empat terduga pelaku ini adalah empat sajam berbagai jenis. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani penahanan di Polres Sukabumi Kota. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo