SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Kamis, 7 Agustus 2025, melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jabar di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejati Jabar. Ikut hadir mendampingi Kajati Jabar, Asisten Intelijen, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., beserta jajaran. Hadir pula Tim PPS Kejati Jabar, Kepala Dinas BMPR Provinsi Jabar, Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M., beserta jajaran, dan Inspektur di Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, yang diwakili Inspektur Pembantu Bidang IV, Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si.
Baca juga: Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan kepada Kejati Jabar, terkait dengan PPS sebanyak 48 pekerjaan di Dinas BMPR Provinsi Jabar TA 2025. Sebelumnya, permohonan itu telah ditindak-lanjuti dengan kegiatan Pra-PPS oleh Tim Kejati Jabar.
Kajati didampingi Asintel Kejati Jabar kemudian menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pemohon, bersama Penyedia jasa, Konsultan Pengawas, dan Inspektur dari Inspektorat Provinsi Jabar. Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan, bahwa Tim PPS Kejati Jabar akan fokus pada penyelesaian Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Kajati mengatakan, bila ada pihak penyedia yang mengaku titipan dari Kejaksaan, maka hal itu dipastikan tidak ada. Kajati juga menekankan, walau sudah ada penandatanganan kerjasama, namun bukan berarti bila ada masalah hukum, tidak akan ditindak tegas.
“Kami tetap akan menindaklanjuti, bila ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dikerjakan. Dan, apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, kami juga akan menegakkan hukum secara profesional,” tegas Kajati.
Kajati berharap, dengan penandatanganan kerjasama ini, Kejati Jabar melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong pembangunan di Jabar terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.
Diharapkan pula, dengan adanya pengamanan kegiatan oleh Tim PPS Kejati Jabar ini, dapat membuat kegiatan itu menjadi berkualitas, yaitu tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. (*)