Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”

Jumat, 8 Aug 2025 20:23
    Bagikan  
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar saat Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Provinsi Jabar TA 2025

SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Kamis, 7 Agustus 2025, melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jabar di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejati Jabar. Ikut hadir mendampingi Kajati Jabar, Asisten Intelijen, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., beserta jajaran. Hadir pula Tim PPS Kejati Jabar, Kepala Dinas BMPR Provinsi Jabar, Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M., beserta jajaran, dan Inspektur di Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, yang diwakili Inspektur Pembantu Bidang IV, Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si.

Baca juga: Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan kepada Kejati Jabar, terkait dengan PPS sebanyak 48 pekerjaan di Dinas BMPR Provinsi Jabar TA 2025. Sebelumnya, permohonan itu telah ditindak-lanjuti dengan kegiatan Pra-PPS oleh Tim Kejati Jabar.

Kajati didampingi Asintel Kejati Jabar kemudian menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pemohon, bersama Penyedia jasa, Konsultan Pengawas, dan Inspektur dari Inspektorat Provinsi Jabar. Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan, bahwa Tim PPS Kejati Jabar akan fokus pada penyelesaian Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Baca juga: Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi

Kajati mengatakan, bila ada pihak penyedia yang mengaku titipan dari Kejaksaan, maka hal itu dipastikan tidak ada. Kajati juga menekankan, walau sudah ada penandatanganan kerjasama, namun bukan berarti bila ada masalah hukum, tidak akan ditindak tegas.

“Kami tetap akan menindaklanjuti, bila ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dikerjakan. Dan, apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, kami juga akan menegakkan hukum secara profesional,” tegas Kajati.

Baca juga: Tidak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas 3 Perusahaan Pemasok Tanah Urug ke Tol Bocimi Dihentikan Sementara

Kajati berharap, dengan penandatanganan kerjasama ini, Kejati Jabar melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong pembangunan di Jabar terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.

Diharapkan pula, dengan adanya pengamanan kegiatan oleh Tim PPS Kejati Jabar ini, dapat membuat kegiatan itu menjadi berkualitas, yaitu tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Truk Kontainer Tersangkut Pohon Mahoni, Lalulintas Pertigaan Angkrong Sukabumi Lumpuh Total Rabu Pagi
Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Pasar Murah di Lapangan Pajajaran Cibadak, IRT: “Mudah-mudahan ada Teruslah”
Cinta Indonesia dari Negeri Sakura, Ai Takeshita: "Bandung Rumah Kedua"
Tabrakan 2 Sepeda Motor dan 1 Truk di Cikembar Sukabumi, Mahasiswa tanpa Helm Meninggal Dunia
Hadir di Septhindo Expo 2025, Mampuh Travel Tawarkan Peluang Jadi Agen dan Umroh-Haji dengan Biaya Terjangkau
Viral di Media Sosial, Difabel Perajin Bola di Nagrak Mendapat Donasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Disabilitas Perajin Bola di Nagrak Sukabumi: “Tidak Ada Beras, Saya dan Emak Sering Hanya Minum dan Puasa”
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi
Tidak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas 3 Perusahaan Pemasok Tanah Urug ke Tol Bocimi Dihentikan Sementara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 6-Aug-2025 19:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 5-Aug-2025 18:56
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 4-Aug-2025 19:35
Info Lowongan Kerja
Touring Menjelajah Bukanagara Subang: Surga di Lereng Gunung Peninggalan Legenda Sangkuriang
Diduga Sedang Jalan Pagi, Lelaki 62 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Cicantayan Sukabumi
Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF
Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”
65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari