Ditinggal Kosong dan Terkunci oleh Pemilik, Gudang AMDK di Kota Sukabumi Terbakar

Selasa, 13 Aug 2024 12:33
    Bagikan  
Ditinggal Kosong dan Terkunci oleh Pemilik, Gudang AMDK di Kota Sukabumi Terbakar
Riza Fauzi

Petugas pemadam kebakaran tengah menjinakkan api di gudang yang terbakar di Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sebuah gudang penyimpanan air minum dalam kemasan (AMDK) yang tengah ditinggal pemiliknya di Jalan Pelabuhan II, RT 01/RW02, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin, 12 Agustus 2024, malam, sekitar pukul 18:30 WIB, ludes dimangsa si jago merah.

Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Sukabumi dikerahkan ke lokasi amuk api. Arus lalulintas di sekitar lokasi kebakaran pun sempat ditutup total, guna memudahkan petugas menjinakkan api yang telah melumat habis seluruh bangunan gudang.

undefined

undefined

Baca juga: Tuntut Pembatasan Jam Operasional Transportasi Online, Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Narik Penumpang

Ditengarai, api berasal dari korsleting listrik di pompa air yang terletak di belakang gudang yang terbakar. Saat api mulai berkobar, menurut Ketua RT setempat, Badin Badrudin, gudang diketahui dalam keadaan kosong dan terkunci.

“Iya (kosong dan terkunci). Kondisi gudang sebelumnya terkunci. Tadi, yang buka itu istrinya pemilik gudang. Jadi, hari ini tidak ada aktivitas (di gudang itu),” ungkap Badin.

undefined

undefined

Baca juga: 6 Hari Lalu, 2 Agustus 2024, Bus MGI Juga Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Kabid Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran. “Berdasarkan kondisi di lokasi, mungkin ada (korsleting listrik) dari dalam gudang ini. Untuk dugaannya, sementara saya belum bisa ngambil kesimpulan. Paling tidak, mungkin ada korsleting listrik,” tutur Ujang.

Hingga api padam, diketahui tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Saat kebakaran terjadi, pemilik gudang pun tidak ada di lokasi. Kebakaran atas gudang seluas hampir 300 meter persegi ini, ditaksir mengakibatkan kerugian sekitar Rp 50 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo