Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung

Jumat, 12 Sep 2025 21:27
    Bagikan  
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung
Hendi Suhendi

Proses pemindahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 11 September 2025, dipindahkan lokasi penahanannya dari Lapas Warungkiara IIA, Kabupaten Sukabumi, ke dua rumah tahanan (rutan) di Kota Bandung, yakni Rutan Kelas I Kebonwaru, dan Rutan Perempuan Kelas IIA Sukamiskin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, pemindahan lokasi penahanan ini adalah bagian dari pelimpahan tahap II atas keempat tersangka itu. Pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

“Kasus DLH saat ini sudah masuk tahap II. Dari empat tersangka, sebagian ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Kebonwaru, dan sebagian lainnya di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Sukamiskin. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat,” kata Agus.

undefinedundefinedundefinedundefinedEmpat tersangka dipindahkan ke dua rutan berbeda di Bandung

Keempat tersangka itu adalah P (Kepala DLH Kabupaten Sukabumi), TS (Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran di DLH Kabupaten Sukabumi), HR (Bendahara Pengeluaran Pembantu di DLH Kabupaten Sukabumi), serta RD (vendor atau kontraktor dalam proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi).

Baca juga: Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah

Agus mengungkapkan, P, TS, dan HR adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLH Kabupaten Sukabumi. Sedangkan RD adalah pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini berkaitan dengan anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah di DLH Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang diduga merugikan keuangan negara senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

undefinedundefinedundefinedTiga tersangka adalah ASN, dan satu lagi dari pihak swasta

“Untuk saat ini, belum ada penambahan tersangka baru. Fokus kami memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti benar-benar siap, sebelum persidangan dimulai,” tegas Agus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta