Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung

Jumat, 12 Sep 2025 21:27
    Bagikan  
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung
Hendi Suhendi

Proses pemindahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 11 September 2025, dipindahkan lokasi penahanannya dari Lapas Warungkiara IIA, Kabupaten Sukabumi, ke dua rumah tahanan (rutan) di Kota Bandung, yakni Rutan Kelas I Kebonwaru, dan Rutan Perempuan Kelas IIA Sukamiskin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, pemindahan lokasi penahanan ini adalah bagian dari pelimpahan tahap II atas keempat tersangka itu. Pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

“Kasus DLH saat ini sudah masuk tahap II. Dari empat tersangka, sebagian ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Kebonwaru, dan sebagian lainnya di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Sukamiskin. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat,” kata Agus.

undefinedundefinedundefinedundefinedEmpat tersangka dipindahkan ke dua rutan berbeda di Bandung

Keempat tersangka itu adalah P (Kepala DLH Kabupaten Sukabumi), TS (Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran di DLH Kabupaten Sukabumi), HR (Bendahara Pengeluaran Pembantu di DLH Kabupaten Sukabumi), serta RD (vendor atau kontraktor dalam proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi).

Baca juga: Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah

Agus mengungkapkan, P, TS, dan HR adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLH Kabupaten Sukabumi. Sedangkan RD adalah pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini berkaitan dengan anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah di DLH Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang diduga merugikan keuangan negara senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

undefinedundefinedundefinedTiga tersangka adalah ASN, dan satu lagi dari pihak swasta

“Untuk saat ini, belum ada penambahan tersangka baru. Fokus kami memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti benar-benar siap, sebelum persidangan dimulai,” tegas Agus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar