Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi

Selasa, 17 Dec 2024 17:33
    Bagikan  
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Hendi Suhendi

Petugas Rescue Damkar evakuasi korban dari dalam sumur

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki bernama Iskandar Wijaya pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 13:00 WIB, ditemukan meninggal dalam sumur di Kampung Cibaregbeg, RT 05/RW 002, Desa Caringin, Kelurahan Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban adalah karyawan swasta, kelahiran Sukabumi, 10 Agustus 1988, dan bertempat tinggal di kampung itu. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghilang dari rumahnya sejak Sabtu pekan lalu, 14 Desember 2024.

Baca juga: Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon

Selanjutnya, pada Senin pagi, sekitar pukul 05:00 WIB, korban diantarkan pulang oleh seseorang ke rumahnya. Setelah itu, pada Senin siang, korban sempat terlihat datang ke rumah pamannya, dan kemudian pergi lagi. Tak lama setelah itu, korban dilaporkan sudah berada di dalam sumur.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedSebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghilang dari rumahnya

Keluarga korban kemudian melaporkan penemuan itu ke Posko 3 Damkar Cicurug. “Jadi, pada tanggal 16 Desember 2024, tepatnya jam 13:35, kita mendapat laporan dari warga (tentang) adanya penemuan korban di dalam sumur. Kita bersama tim melakukan persiapan dan langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, kita melakukan evakuasi daripada korban, laki-laki, dan posisi si korban kepala berada di bawah,” tutur anggota Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi, Yogi Sopandi.

Baca juga: Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati

Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi korban dari dasar sumur, dengan kedalaman air mencapai sekitar tiga meter itu. “Untuk evakuasinya kurang lebih 30 menit, korban sudah berhasil kita evakuasi,” kata Yogi. “Untuk kesulitan, debit air yang lumayan tinggi, dengan kedalaman kurang lebih tiga meter, sehingga tim sedikit kesulitan untuk mengangkat korban,” ujar Yogi.

undefinedundefinedundefinedJenazah korban langsung dimakamkan oleh keluarganya

Setiba di bibir sumur, korban diketahui sudah meninggal dunia. Atas kesepakatan dengan pihak keluarga, jenazah korban langsung dimakamkan pada hari itu juga. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara