Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Rabu, 18 Jun 2025 11:27
    Bagikan  
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar
Penkumhumas Kejati Jabar

Penandatanganan kerjasama Kejati Jabar dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung

SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Selasa, 17 Juni 2025, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruangan R.Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, serta dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati, Jasri Umar, beserta jajaran. Hadir pula Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung, Dede Kurniawan; Deputy Bisnis Area Bandung 2, Leonard; Deputy Bisnis Area Bandung 1, Suhadi; dan Legal Officer, Angger Prasetyo, beserta jajaran.

undefinedundefinedKajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 154

MoU ini juga ditandatangani oleh PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung. Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jabar, untuk bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan kerjasama ini, diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanat sebagai perseroan terbatas yang melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya. Yakni usaha pegadaian secara konvensional, serta berdasarkan prinsip syariah berbasis teknologi informasi platfom digital, dan berbasis konvensional. Juga, bagi optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan, untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

undefinedundefinedundefinedKerjasama ini dilaksanakan untuk penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara

Baca juga: 14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”

Diharapkan pula, PT Pegadaian dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran, fungsi, dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku, guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja