Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

Selasa, 30 Jul 2024 14:50
    Bagikan  
Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi
Istimewa

Barang bukti obat terlarang yang diamankan dari warung kopi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Pengamanan atas dua lelaki bernama Saifudin dan Rifki, memang sudah sepatutnya dilakukan, setelah keduanya kedapatan menjual obat terlarang Tramadol dan Eximer di warung kopi di Jalan Siliwangi Nomor 139, Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sebab, obat terlarang yang dijual kedua lelaki itu tergolong obat keras, yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan dan diperjual-belikan secara bebas tanpa resep dokter.

Dikutip dari Wikipedia, Selasa, 30 Juli 2024, Tramadol, atau nama komersialnya: Ultram, adalah obat nyeri oploid yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga parah. Jika digunakan oral, obat ini biasanya akan bekerja satu jam setelah dikonsumsi. Guna meningkatkan efikasinya, Tramadol kerap dikombinasikan dengan parasetamol (asetaminofen).

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Obat ini sering disalahgunakan sebagai obat penenang. Padahal,Tramadol bisa menyebabkan resiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas, dan kecanduan. Kematian akibat overdosis Tramadol banyak dilaporkan terjadi di Irlandia Utara, mayoritas karena konsumsi atas obat ini juga melibatkan obat lain, termasuk alkohol.

undefined

undefined

undefined

Adapun Eximer, atau Chlorpromazine, adalah obat pil antipsikotik generasi pertama (FGA) yang digunakan untuk membantu mengatasi gangguan kejiwaan, bipolar I, menghilangkan rasa takut, hingga mengendalikan perilaku yang meledak-ledak.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

Dikutip dari ciputrahospital.com, Selasa, 30 Juli 2024, Eximer adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati seseorang dengan gangguan psikotik atau penyakit kejiwaan berat. Obat ini tergolong cukup keras jika tidak digunakan secara tepat. Eximer tidak boleh dikonsumsi sembarangan, dan tidak dijual secara bebas.

Karena itu, patut dipuji ketegasan petugas Babinsa Kelurahan Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak, yang pada Senin, 29 Juli 2024, malam, sekitar pukul 18:30 WIB, langsung mengamankan Saifudin dan Rifki, yang kedapatan menjual obat terlarang Tramadol dan Eximer di warung kopi di Jalan Siliwangi Nomor 139, Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Saat diamankan, dari warung kopi milik kedua lelaki itu, disita pula sejumlah barang bukti berupa dua buah telepon genggam, 140 butir Eximer, 257 Tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 465 ribu.

Seluruh barang bukti dan kedua lelaki yang menjual obat terlarang di warung kopi itu kemudian diserahkan ke petugas piket Polsek Cibadak, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kabar Duka: Wakil Presiden RI ke 9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

Besar kemungkinan, karena kasus ini dinilai serius, maka pada menjelang tengah malam, kedua lelaki itu bersama barang bukti tersebut dilimpahkan pengamanannya ke Polres Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso
Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 19-Oct-2025 14:06
Info Lowongan Kerja
Rumah Roboh saat Ditinggal Shalat Jumat, Kades dan Istri di Jampangkulon Sukabumi Selamat
Kolaborasi dengan Grab Indonesia, GAC AION Kampanyekan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 16-Oct-2025 19:20
Info Lowongan Kerja