Setelah Sempat Bentrok, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Berdamai di Polres Sukabumi Kota

Rabu, 21 Aug 2024 19:04
    Bagikan  
Setelah Sempat Bentrok, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Berdamai di Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Pengemudi angkot dan ojol akhirnya berdamai di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16:30, akhirnya sepakat berdamai di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, kedua kubu yang sama-sama beroperasi di jalan raya itu sempat bentrok di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan terjadi menyusul aksi demo para sopir angkot, yang menuntut pemberlakuan waktu operasi bagi pengemudi ojol mulai pukul 14:00 WIB pada setiap harinya.

Baca juga: Tabrakan Mobil Pick-Up Box dan Truk Tronton di Parungkuda Sukabumi, 1 Sopir Dikabarkan Meninggal Dunia

Aksi demo sopir angkot itu kemudian dibalas dengan aksi serupa oleh pengemudi ojol, sehingga memicu bentrokan sesaat di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan akhirnya dapat diredam, setelah kedua belah pihak yang bertikai itu difasilitasi untuk melakukan mediasi dan berdamai di Polres Sukabumi Kota.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefined

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Rabu, 21 Agustus 2024, dalam mediasi di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota itu, hadir pula Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Kadishub Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

Berkat mediasi tersebut, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sukabumi Kota, Ipda Pol. Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan, dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah itu, disepakati penyelesaian secara musyawarah.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefined

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah. Adapun kerugian dari kedua belah pihak akan diselesaikan dengan musyawarah juga, dan sesuai dengan yang disepakati,” kata Ade.

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke-24 Tahun 1969: Membuka Kembali Edisi “Nomor Proklamasi” Majalah Selecta

Ade kemudian juga mengimbau masyarakat untuk kembali melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. “Imbauan kepada masyarakat, silakan kembali jalankan aktivitas seperti biasa, karena situasi saat ini sudah kembali kondusif,” tegas Ade. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar