Setelah Sempat Bentrok, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Berdamai di Polres Sukabumi Kota

Rabu, 21 Aug 2024 19:04
    Bagikan  
Setelah Sempat Bentrok, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Berdamai di Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Pengemudi angkot dan ojol akhirnya berdamai di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16:30, akhirnya sepakat berdamai di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, kedua kubu yang sama-sama beroperasi di jalan raya itu sempat bentrok di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan terjadi menyusul aksi demo para sopir angkot, yang menuntut pemberlakuan waktu operasi bagi pengemudi ojol mulai pukul 14:00 WIB pada setiap harinya.

Baca juga: Tabrakan Mobil Pick-Up Box dan Truk Tronton di Parungkuda Sukabumi, 1 Sopir Dikabarkan Meninggal Dunia

Aksi demo sopir angkot itu kemudian dibalas dengan aksi serupa oleh pengemudi ojol, sehingga memicu bentrokan sesaat di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan akhirnya dapat diredam, setelah kedua belah pihak yang bertikai itu difasilitasi untuk melakukan mediasi dan berdamai di Polres Sukabumi Kota.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefined

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Rabu, 21 Agustus 2024, dalam mediasi di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota itu, hadir pula Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Kadishub Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

Berkat mediasi tersebut, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sukabumi Kota, Ipda Pol. Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan, dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah itu, disepakati penyelesaian secara musyawarah.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefined

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah. Adapun kerugian dari kedua belah pihak akan diselesaikan dengan musyawarah juga, dan sesuai dengan yang disepakati,” kata Ade.

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke-24 Tahun 1969: Membuka Kembali Edisi “Nomor Proklamasi” Majalah Selecta

Ade kemudian juga mengimbau masyarakat untuk kembali melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. “Imbauan kepada masyarakat, silakan kembali jalankan aktivitas seperti biasa, karena situasi saat ini sudah kembali kondusif,” tegas Ade. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana
4 Warga Kampung Citeko Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat, 1 Hilang
Dari Belakang Ada Suara “Jebrud”, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 28-Jun-2025 11:08
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Warga Cibadak Sukabumi Gelar Pawai Obor dan Atraksi Sembur Api
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Jun-2025 17:19
Info Lowongan Kerja