192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan

Kamis, 13 Jun 2024 16:00
    Bagikan  
192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan
Istimewa

Bocah korban keracunan makanan di Sagaranten, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Jatuhnya korban jiwa dan banyaknya jumlah korban yang harus menjalani perawatan medis dalam kasus keracunan nasi boks di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.

Hingga Rabu, 12 Juni 2024, pukul 08:00 WIB, jumlah korban keracunan hidangan nasi boks itu telah mencapai 192 orang. Sebanyak 72 orang korban di Kecamatan Sagaranten pun masih mendapat penanganan medis.

Dua orang korban jdilaporkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan hidangan nasi boks ini. Korban pertama adalah seorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Usai Santap Nasi Boks di Acara Syukuran Pra Nikah, Puluhan Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan


Dan korban kedua adalah lelaki berusia 55 tahun bernama Nandang, yang meninggal dunia pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 12:35 WIB, setelah sempat memperoleh perawatan medis di RSUD Sagaranten.

Atas kondisi yang layak disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) itu, Dinkes Jabar meminta untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dinkes Jabar meminta untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setya Wibawa, Rabu, 12 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca juga: Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia

Penyelidikan epidemiologi dilakukan dengan mengambil sampel makanan, untuk kemudian dilakukan uji laboratorium. Dari uji laboratorium itu, menurut Rochady, sumber bakteri yang menyebabkan ratusan warga keracunan akan diketahui.

“Jadi, nanti diambil sampelnya dari beberapa makanan yang ada, untuk dicari sumber bibit penyakitnya. Dan gejala-gejala yang timbul dari masing masing pasien, juga diambil sampel,” tutur Rochady.

Kasus keracunan ini terjadi seusai berlangsungnya sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca juga: Kasus Keracunan di Sagaranten Sukabumi Kembali Renggut Korban Jiwa: Lelaki 55 Tahun Meninggal Dunia

Saat itu, Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan dugaan keracunan makanan tersebut. “Korban hingga saat ini mencapai 55 orang. Sementara, dari 45 warga, terdata merasakan keluhan yang sama, yaitu mual, muntah, mencret, lemas, serta demam,” kata Ridwan, Senin, 10 Juni 2024.

Ditambahkan Ridwan saat itu, sebanyak 15 korban sedang ditangani di RSUD Sagaranten, 15 orang di Puskemas Sagaranten, dan sisanya masih observasi di rumah sebanyak 10 orang.

Ridwan ketika itu juga menyebutkan, menu makanan yang disuguhkan dalam bentuk nasi boks, berisi nasi merah, buncis, mie, dan daging ayam. "Sampel makanan yang dicurigai sudah diambil (untuk diperiksa), ujar Ridwan.

Seiring berjalannya waktu, jumlah korban terus bertambah, hingga mencapai 192 orang pada Rabu, 13 Juni 2024. Diantara korban, dua dilaporkan meninggal dunia, yakni bocah perempuan berusia sembilan tahun bernama Nasfia, dan lelaki 55 tahun bernama Nandang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI