Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi

Jumat, 22 May 2026 15:27
    Bagikan  
Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi
Hendi Suhendi

Tersangka TR saat diamankan petugas Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 21 Mei 2026, resmi menerima pelimpahan tahap dua atau P21 atas tersangka perempuan berinisial TR dari Polres Sukabumi. TR adalah tersangka pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya bocah lelaki 13 tahun bernama Nizam Syafei di Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, 19 Februari 2026. TR adalah ibu tiri korban. Dengan pelimpahan berkas perkara TR kepada Kejari Kabupaten Sukabumi, maka TR akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Tambunan, mengatakan, dalam pelimpahan perkara yang dilakukan Polres Sukabumi itu, dilaksanakan pula penyerahan tersangka dan barang bukti. “Kami telah menerima tersangka TR alias ibu tiri korban, berikut barang bukti lainnya, seperti dokumen perkara dan sejumlah video terkait kasus tersebut,” ujar Abram.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Cibadak Sukabumi, Putusan Hakim Pemicunya!!!

Didampingi Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fachmi Racham, Abram menegaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, proses hukum atas TR akan segera dilanjutkan ke tahap penuntutan hingga persidangan di PN Cibadak. Abram mengungkapkan, pihak Kejaksaan masih akan mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi, guna memperkuat dakwaan terhadap tersangka TR. “Kami akan terus mendalami perkara ini, agar proses penegakan hukum berjalan maksimal,” ucap Abram.

undefinedKasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Tambunan

Kasus meninggalnya Nizam menyita perhatian publik, setelah beredar video pengakuan korban yang diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis. Korban akhirnya meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, dengan kondisi luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Diki Jaya Terungkap, Kapolres Sukabumi Imbau Warga: “Jangan Lagi Minum Minuman Keras”

Polres Sukabumi kemudian menetapkan TR sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan dugaan kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama. Atas kejadian itu, sejumlah pihak mendesak pelaku dihukum berat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
Pucat dan Lelah Hingga Terjatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter di Cikukulu Sukabumi, Lelaki 36 Tahun Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 7-Jul-2026 23:46
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi