Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi

Kamis, 23 Oct 2025 16:11
    Bagikan  
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Hendi Suhendi

Aksi ugal-ugalan Ali di Jalan Siliwangi-Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Ali Saepudin akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Empat hari sebelumnya, pada Minggu, 19 Oktober 2025, warga kelahiran Sukabumi, 6 Februari 1992, ini viral di media sosial, karena melakukan aksi ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Jalan Siliwangi-Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Ketika itu, aksi warga Kampung Cicatih, RT 01/RW 01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ini, sangat membahayakan pengguna jalan lain, karena dilakukan di jalur jalan utama Cicurug yang tengah padat kendaraan, pelajar, dan pengendara ojek online yang beraktivitas pada pagi hari. Tak menunggu lama, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, S.T., pun langsung mengerahkan anggotanya untuk bergerak cepat mengamankan Ali.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAksi ugal-ugalan ini membahayakan pengguna jalan lainnya

Baca juga: Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso

“Kami langsung menurunkan tim untuk mencari informasi terkait pelaku maupun unit kendaraannya. Dari hasil penelusuran, sepeda motor yang digunakan tidak memiliki pelat nomor, tidak menggunakan spion, dan berknalpot brong,” ujar Arif.

Diduga, pelaku melakukan aksinya itu karena tak terima ditegur oleh pengguna jalan lain. “Kemungkinan, motifnya karena pelaku tidak terima ditegur, sehingga sengaja menggeber atau mengeraskan suara knalpotnya di tengah jalan. Pelaku melaju dari arah Parungkuda menuju Bogor,” kata Arif.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAli dan sepeda motornya akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Lantas Polres Sukabumi

Baca juga: Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Saat ini, bersama sepeda motornya, Ali telah diamankan di Polres Sukabumi. Diketahui, Ali tidak memiliki SIM C. Kendaraannya pun tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Arif mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dugaan, pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya saat melakukan aksinya itu. Kasus ini pun kini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, Ali terancam dijerat Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang perbuatan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain di jalan raya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa