Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi

Kamis, 23 Oct 2025 16:11
    Bagikan  
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Hendi Suhendi

Aksi ugal-ugalan Ali di Jalan Siliwangi-Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Ali Saepudin akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Empat hari sebelumnya, pada Minggu, 19 Oktober 2025, warga kelahiran Sukabumi, 6 Februari 1992, ini viral di media sosial, karena melakukan aksi ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Jalan Siliwangi-Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Ketika itu, aksi warga Kampung Cicatih, RT 01/RW 01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ini, sangat membahayakan pengguna jalan lain, karena dilakukan di jalur jalan utama Cicurug yang tengah padat kendaraan, pelajar, dan pengendara ojek online yang beraktivitas pada pagi hari. Tak menunggu lama, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, S.T., pun langsung mengerahkan anggotanya untuk bergerak cepat mengamankan Ali.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAksi ugal-ugalan ini membahayakan pengguna jalan lainnya

Baca juga: Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso

“Kami langsung menurunkan tim untuk mencari informasi terkait pelaku maupun unit kendaraannya. Dari hasil penelusuran, sepeda motor yang digunakan tidak memiliki pelat nomor, tidak menggunakan spion, dan berknalpot brong,” ujar Arif.

Diduga, pelaku melakukan aksinya itu karena tak terima ditegur oleh pengguna jalan lain. “Kemungkinan, motifnya karena pelaku tidak terima ditegur, sehingga sengaja menggeber atau mengeraskan suara knalpotnya di tengah jalan. Pelaku melaju dari arah Parungkuda menuju Bogor,” kata Arif.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAli dan sepeda motornya akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Lantas Polres Sukabumi

Baca juga: Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Saat ini, bersama sepeda motornya, Ali telah diamankan di Polres Sukabumi. Diketahui, Ali tidak memiliki SIM C. Kendaraannya pun tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Arif mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dugaan, pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya saat melakukan aksinya itu. Kasus ini pun kini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, Ali terancam dijerat Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang perbuatan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain di jalan raya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”