SUKABUMITREN.COM - Sebuah truk bermuatan tanah bernomor polisi B-9832-TI pada Minggu, 26 Oktober 2025, terguling di jalan alternatif Nagrak-Cibadak, Kampung Gedung Bengkok, RT 02/RW 05, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Ketika terjadinya kecelakaan itu, truk bermuatan sekitar 20 ton tanah ini dikemudikan oleh warga berusia 29 tahun bernama Fahrul.
Kanit Gakum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Pol. Wangsit Wibowo, mengatakan, kecelakaan diduga diakibatkan oleh adanya kendala di rem truk itu. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, arus lalulintas sempat dialihkan dari Karangtengah ke Cibadak, karena jalan di lokasi kecelakaan tertimbun tanah dari truk yang terguling itu.
Akibat kecelakaan, jalan sempat tertutup timbunan tanah
“Awalnya, memang, kendaraan truk ini memuat tanah dari arah Nagrak menuju ke Cibadak. Tiba-tiba kejadian, diduga mengalami kendala pada sisi pengereman, sehingga kendaraan tidak terkendali, kemudian terguling,” ujar Wangsit.
“Alhamdulillah, untuk kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi. Sementara, (arus lalulintas) dari alternatif Karangtengah kita tutup, kita alihkan ke arah Cibadak,” kata Wangsit.
“Imbauan, tetap selalu hati-hati, selalu jaga keselamatan, dan terutama pada saat berkendara, cek dulu kendaraannya,” tegas Wangsit. (*)
