Sepeda Motor Hilang Dicuri di Kota Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku dan Kembalikan Unit ke Pemiliknya

Rabu, 22 Jan 2025 17:10
    Bagikan  
Sepeda Motor Hilang Dicuri di Kota Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku dan Kembalikan Unit ke Pemiliknya
IG @polres_sukabumikota

Tiga terduga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa, 21 Januari 2025, dihadirkan dengan pakaian seragam oranye tahanan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 22 Januari 2025, ketiga terduga pelaku itu masing-masing berinisial ER, yang berusia 31 tahun, E alias Deno (31), dan U bin Maman (44).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M, mengungkapkan, ketiga terduga pelaku itu diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025, karena ditengarai terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi. Masing-masing pelaku, menurut Rita, memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian itu.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menginterogasi terduga pelaku

Baca juga: Benda Mirip Cincin Terlilit di Jari Anak Lelaki 3 Tahun, Lepas Berkat Petugas Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi

“Pasca terjadinya pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di depan salah satu minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Hari Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 5:30 Waktu Indonesia Barat, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut, dan telah mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu inisial ER, 31 tahun, yang merupakan joki saat melakukan aksi pencurian,” ujar Rita.

“Inisial E alias Deno, 31 tahun, berperan sebagai eksekutor pencurian di TKP, dan inisial U bin Maman, 44 tahun, berperan sebagai orang yang menerima sepeda motor curian, atau yang melakukan pertolongan jahat,” kata Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBukti rekaman CCTV dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 55

Atas peran masing-masing dalam aksi pencurian itu, ketiga terduga pelaku ini dijerat pasal-pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. “Terhadap para pelaku, kami menerapkan Pasal 362 juncto Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun, dan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Rita.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan, serta meningkatkan keamanan terhadap barang berharganya, dengan menambahkan kunci ganda atau keamanan tambahan pada sepeda motor,” tutur Rita, yang pada kesempatan jumpa pers itu kemudian juga menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian para terduga pelaku kepada pemiliknya yang sah.

Baca juga: Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor

“Pada kesempatan ini juga, kami telah mengundang pihak korban, untuk menerima penyerahan sepeda motor masing-masing, yang sebelumnya sempat dibawa kabur oleh para pelaku,” ucap Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedPenyerahan kembali sepeda motor oleh Kapolres Sukabumi Kota kepada pemiliknya

Para pemilik sepeda motor pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Sukabumi Kota, atas kembalinya sepeda motor miliknya itu. “Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota sama jajarannya, yang telah menemukan sepeda motor kami. Pokoknya, banyak-banyak terima kasih,” kata seorang pemilik sepeda motor itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang Idul Fitri, Polres Sukabumi Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Bocimi, Ini Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 24-Mar-2025 14:57
Info Lowongan Kerja
Sepekan Jelang Lebaran, Kerusakan Jalan Pamuruyan-Nagrak Sukabumi Akibatkan Banyak Kendaraan Kecelakaan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 23-Mar-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Diduga Menjadi Penyebab Bencana, Menteri LH Sidak ke 2 Lokasi Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi
Dampak Sidak Menteri LH ke Desa Sekarwangi Sukabumi, Kades Minta Perusahaan Tambang Jaga Lingkungan
Boncengan Bertiga, Pengendara Motor Meninggal Terjatuh di Jalan Suryakencana Kabupaten Sukabumi
Diduga Penyebab Bencana, Simak Foto-Foto Sidak Menteri LH ke 2 Perusahaan Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi
Diduga Rem Blong Saat Lintasi Jalan Berlubang, Mobil Bermuatan Jambu Merah Terbalik di Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 22-Mar-2025 15:07
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 21-Mar-2025 10:40
Info Lowongan Kerja
Bengkel Tambal Ban dan Kontrakan di Cikukulu Sukabumi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M
Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016
Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 20-Mar-2025 12:29
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 17-Mar-2025 23:59
Info Lowongan Kerja
Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja