Buron 1 Bulan, Tersangka Korupsi Proyek Angkutan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi Ditangkap di Bandung

Kamis, 24 Jul 2025 16:42
    Bagikan  
Buron 1 Bulan, Tersangka Korupsi Proyek Angkutan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi Ditangkap di Bandung
Hendi Suhendi

Tersangka RD saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 23 Juli 2025, kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Tersangka berinisial RD yang berusia 60 tahun ini, sempat buron selama hampir satu bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Selasa, 22 Juli 2025.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, sebelum buron, RD sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dua tersangka lain yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) di DLH Kabupaten Sukabumi. Peran tersangka adalah selaku vendor atau kontraktor dalam proyek perawatan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Ber-KTP Tegal, Lelaki Pedagang Kerang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan di Cibadak Sukabumi

“Sebetulnya, tersangka ini sudah ditetapkan sebelumnya, jauh-jauh hari saat penetapan dua tersangka dari pegawai DLH. Tersangka ini merupakan vendor dari DLH, inisial RD. Tersangka ini sempat mangkir tiga kali panggilan oleh kita, dan kabur berpindah-pindah lokasi. Tadi malam (Selasa, 22 Juli 2025), kita ketahui lokasinya, dan kita jemput di Bandung. Kurang lebih (buron) hampir satu bulan,” tutur Agus.

“Alasan mangkir banyak alasannya, dengan menggunakan surat-surat dokter dari berbagai rumah sakit yang ada. Salah satunya Betha Medika. Lalu, ada di Bogor, ada tiga rumah sakit. Alasannya, sakit diabetes. Tadi, pemeriksaan dari dokter Rumah Sakit Sekarwangi dinyatakan sehat yang bersangkutan. Kalau diabetes ada, cuma masih sehat,” urai Agus.

Baca juga: Resmikan Jalan Lingkungan di Kampung Situsaeur Sukabumi, Camat Cibadak Mulyadi: “Inilah Semangat dari SAMAWA”

 “Perannya Beliau ini seorang pemborong atau kontraktor atau vendor dalam pengerjaan yang ada di dalam DLH tersebut. Bidang pengelolaan sampah saja. Kerugian masih sama, 800 (juta rupiah) lebih. Kurang lebih 800 juta (rupiah) untuk kepentingan pribadi,” ungkap Agus.

Seiring penangkapan atas RD, maka tersangka yang ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi berjumlah empat orang. Yakni RD, P (Kepala DLH Kabupaten Sukabumi), TS (Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran di DLH Kabupaten Sukabumi, serta HR (Bendahara Pengeluaran Pembantu di DLH Kabupaten Sukabumi).

Baca juga: Jembatan Putus Sejak 4 Desember 2024, Warga Seberangi Sungai Cikaso Sukabumi dengan Rakit Bambu

Para tersangka kini telah ditahan di Lapas Warungkiara IIA, Kabupaten Sukabumi, dan dijerat pasal hukuman berlapis. Yakni Primer: Pasal 2 ayat (1), jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider: Pasal 3, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso
Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 19-Oct-2025 14:06
Info Lowongan Kerja
Rumah Roboh saat Ditinggal Shalat Jumat, Kades dan Istri di Jampangkulon Sukabumi Selamat
Kolaborasi dengan Grab Indonesia, GAC AION Kampanyekan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 16-Oct-2025 19:20
Info Lowongan Kerja
Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung