Korban tabrakan mobil pick-up box dan tronton sedang dirawat di RSUD Sekarwangi, Sukabumi

Kamis, 22 Aug 2024 19:10
    Bagikan  
Korban tabrakan mobil pick-up box dan tronton sedang dirawat di RSUD Sekarwangi, Sukabumi
Hendi Suhendi

Tabrakan Mobil Pick-Up Box dan Truk Tronton di Parungkuda Sukabumi, Identitas Sopir yang Tewas Diketahui

SUKABUMITREN.COM - Identitas sopir yang tewas dalam musibah tabrakan antara mobil pick-up box dan truk tronton di Jalan nasional Sukabumi-Bogor, Rabu, 21 Agustus 2024, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Sutan Wijaya, 40 tahun, asal RT 04/RW 03, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Saat terjadinya kecelakaan maut itu, korban mengemudikan mobil pick-up box Mitsubishi L-300 dengan nomor polisi F 8331 US. Di dalam mobil ini, ada pula seorang penumpang perempuan bernama Enong Hasanah.

undefinedundefined

Baca juga: Perjuangan Murid SDN Ciaripin Sukabumi: Ruang Kelas-Kursi-Meja Rusak, Belajar di Lantai Panggung Sekolah

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 15:30 WIB, di jalan nasional Sukabumi-Bogor, yang masuk wilayah Kampung Sundawenang, RT 31/RW 13, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Ketika itu, mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Pada waktu yang sama, di belakang mobil ini, melaju pula sebuah sepeda motor Honda Blade bernomor polisi F 6040 UAP.

Baca juga: Rekam Jejak Kreatif “The Singing Commodore”: Musik, Industri Rekaman, hingga Radio

Sepeda motor ini dikendarai Iyan Setiawan, seorang karyawan swasta kelahiran Sukabumi, 22 Januari 1974, asal Kampung Nagrak, RT 01/RW 03, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan korban berpapasan dengan tronton dump truck Hino, bernomor polisi A 9334 RA. Kendaraan berat ini dikemudikan Asep Gunawan. Sesuai KTP, pengemudi tronton ini lahir di Karawang, 1 Juni 1984, serta beralamat di Kampung Ciwaru, RT 02/RW 06, Kecamatan Banjar Agung, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Baca juga: “A Tribute to Mas Yos”, Mengenang Peran “The Singing Commodore” dalam Musik Rekaman dan Radio di Indonesia

Diduga, saat melintasi TKP dengan jalan menikung ke kiri itu, sopir tronton ini out off control ke sebelah kanan jalan, sehingga menabrak mobil yang dikemudikan korban. Pada saat yang sama, dari arah belakang, mobil korban juga ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai Iyan Setiawan.

undefinedundefined

Akibat tabrakan itu, korban Sutan Wijaya mengalami luka berat di bagian kaki kiri dan kanan, serta pendarahan di hidungnya. Setelah dievakuasi dan mendapat perawatan medis di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, korban akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Jelang Laga Persib vs Arema di Stadion Si Jalak Harupat, Aremania Sepakat Larang Suporter Datang ke Bandung

Kondisi sebaliknya dialami penumpang mobil pick-up box bernama Enong Hasanah. Perempuan ini berhasil selamat, setelah dikeluarkan dari dalam mobil yang ditumpanginya itu.

Sementara, pengendara sepeda motor, Iyan Setiawan, mengalami luka lecet di tangan kanan dan kaki kiri. Setelah menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, Iyan akhirnya diizinkan pulang ke rumahnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar