Viral Sejak Putus 29 Juni, Hingga Kini Jembatan Gantung di Sungai Cikaso Sukabumi Belum Selesai Diperbaiki

Sabtu, 31 Aug 2024 14:07
    Bagikan  
Viral Sejak Putus 29 Juni, Hingga Kini Jembatan Gantung di Sungai Cikaso Sukabumi Belum Selesai Diperbaiki
Hendi Suhendi

Pelajar bergelantungan di jembatan gantung yang putus di Sungai Cikaso

SUKABUMITREN.COM - Putusnya jembatan gantung di Sungai Cikaso, penghubung Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada 29 Juni 2024, sempat viral di media sosial.

Sebab, putusnya jembatan gantung itu memaksa warga harus bertaruh nyawa saat beraktivitas sehari- hari, dengan memanfaatkan rangka jembatan yang telah miring. Para pelajar juga harus bergelantungan di rangka besi jembatan untuk tetap bisa bersekolah.

Baca juga: Berbau Menyengat, Mayat Lelaki Tak Dikenal Ditemukan di Selokan Kampung Cimanggu, Sukabumi

Rencananya, saat itu, selain akan dibangun jembatan baru, telah disepakati pula akan dibangun jembatan sementara, agar aktivitas warga bisa tetap berjalan lancar. 

undefined

Kesepakatan itu tercapai dalam musyawarah pada 25 Juli 2024, antara Forkopimcam Jampangtengah, Forkopimcam Lengkong, Pemdes Bantarpanjang, Pemdes Neglasari, Kalak BPBD, Disperkim, dan DPMD.

Baca juga: Jembatan Gantung Belum Selesai Diperbaiki, Warga 2 Kecamatan di Sukabumi Manfaatkan Jembatan Bambu Diikat Tali

“Kami sepakat, sebelum dibangun jembatan baru, akan dibangun jembatan sementara,” kata Camat Lengkong, Ade Rikman, kala itu.

“Kami bersama Pemdes Neglasari, Danramil Lengkong, Polsek Lengkong, BPD, serta warga juga akan segera melakukan pengadaan material, agar hari Selasa (30 Juli 2024) sudah bisa dikerjakan. Pembuatan jembatan sementara akan dikerjakan di Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, yang menghubungkan Kampung Bantarpanjang, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah,” ungkap Ade Rikman pula saat itu.

undefined

Baca juga: Mang Jaya, Pelestari "Dongeng Sunda" Selama Ratusan Purnama Hingga Usia Senja

Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan, menambahkan ketika itu, pembangunan jembatan sementara di Kampung Pamoyanan Desa Bantarpanjang, yang menghubungkan Kampung Cigirang, Desa Neglasari, Kecamatan Jampangtengah, akan dikerjakan oleh Pemdes Bantarpanjang, dengan dibantu oleh Forkopimcam Jampangtengah.

“Karena jembatan yang menghubungkan Desa Neglasari dengan Desa Bantarpanjang yang putus ada dua unit, maka pembuatan jembatan sementara akan dibangun satu unit oleh Desa Neglasari, dan satu lagi oleh Pemdes Bantarpanjang,” ujar Chaerul, kala itu.

undefined

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP dan BOSP Rp 1.060.450.000, Kepsek PKBM Perintis Ditahan Kejari Sukabumi

Seiring dengan rencana pembangunan jembatan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat itu mengimbau masyarakat, terutama anak anak, agar jangan lagi menggunakan rangka besi jembatan untuk menyeberang. 

“Kami sudah memasang spanduk larangan. Sebisa mungkin mencari jalan alternatif yang aman,” ucap Deden, saat itu.undefined

Baca juga: Sambut Hari Polwan ke-76, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi di Masjid, Vihara, dan Gereja

Kini, spanduk larangan itu masih terpasang di ujung jembatan gantung ini. Namun, pembangunan jembatannya sendiri belum juga selesai, hingga memaksa warga menggunakan jembatan bambu darurat, yang kondisinya tidak kalah gawat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”