2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Rabu, 18 Sep 2024 15:00
    Bagikan  
2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Tujuh anggota ormas yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Selasa, 17 September 2024, menghadirkan ke hadapan para wartawan, tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan atas anggota dan kantor sekretariat ormas di Kota Sukabumi. Dua dari tujuh anggota ormas itu adalah anggota Ormas Garis, dan lima lainnya adalah anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 18 September 2024, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., mengungkapkan, aksi kriminal yang melibatkan anggota ormas itu terjadi pada Jumat, 13 September 2024, di dua lokasi di Kota Sukabumi.undefinedundefined Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

“Kejadian berawal pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024, jam 16:00 WIB, di Kantor WOM Finance, yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 57 C, RT 1/RW 5, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,” tutur Rita.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota Ormas Garis dengan seorang pemuda berinisial AM. “Tiba-tiba, korban Saudara AM dipukul oleh Saudara E, yang memicu anggota Ormas Garis lainnya juga ikut memukul dan mendorong (AM). Lalu, korban Saudara AM melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” urai Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota ormas digiring petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Senin di Perairan Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Atas tindak penganiayaan yang dialaminya itu, AM kemudian melapor kepada temannya, anggota Ormas PP.

“Lalu, karena solidaritas antar sesama anggota Ormas Pemuda Pancasila, yang kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 19:30 WIB, di Kota Paris Timur, Gang Masjid, RT 6/RW 1, Kebonjati, Cikole, tepatnya di Kantor Sekretariat Ormas Garis, dengan bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap tempat atau Kantor Sekretariat Ormas Garis, sehingga mengakibatkan kantor tersebut rusak pada bagian kaca dan pintu,” ungkap Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota Ormas Garis dan PP kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Sejak Senin Siang di Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Belum Ditemukan

Akibat bentrokan itu, petugas Polres Sukabumi Kota kemudian mengamankan dua anggota Ormas Garis dan lima anggota PP. Dua anggota Ormas Garis yang diamankan adalah B alias S dan E, yang masing-masing berusia 47 dan 39 tahun. Sedangkan lima anggota Ormas PP adalah BRN (30), FSR (39), VA (31), HP (37), dan GD (28).

B alias S dan E dari Ormas Garis dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan pasal 351 ayat KUHP 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Baca juga: Kompor Ditinggal Pemilik Dalam Kondisi Menyala, Rumah di Cicurug Sukabumi Hangus Dimangsa Api

Sementara terhadap BRN, FSR, VA, HP, dan GD dari Ormas PP, dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, sebagaimana terlihat di sini, ada pecahan kaca, batu yang digunakan untuk melempar, kemudian ada juga visum et repertum,” kata Rita, yang kemudian juga mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: 10 Hari Kepergian Puput Novel: Epik Mantan Penyanyi Cilik yang Berpulang dengan Nama Baik dan Kenangan Apik

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, tidak melakukan kejahatan jalanan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang membuat masyarakat resah, sehingga mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Rita.

“Bila menemukan, mengalami, adanya suatu tindak pidana, segera melaporkan kepada kami, sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Kami imbau, mari sama-sama kita jaga dan wujudkan Kota Sukabumi yang aman dan kondusif,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun