Menunggu Sejak 2019, Penyintas Bencana Tanah Bergerak di Nyalindung Sukabumi Akhirnya Dapat Huntap

Rabu, 14 Aug 2024 21:10
    Bagikan  
Menunggu Sejak 2019, Penyintas Bencana Tanah Bergerak di Nyalindung Sukabumi Akhirnya Dapat Huntap
Riza Fauzi

Hunian tetap bagi penyintas bencana tanah bergerak di Kecamatan Nyalindung, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Penyintas bencana tanah bergerak di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terlihat sumringah atas diresmikannya 129 hunian tetap (huntap) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Peresmian huntap itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dan sejumlah perwakilan warga di lokasi hunian yang dinamai Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mewujudkan pembangunan huntap tersebut. “Atas nama pribadi, masyarakat, Pemkab Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, terutama BPKH, DT Peduli, para kepala dinas, masyarakat, dan Dulux, sehingga pembangunan perumahan huntap bisa diresmikan dan diberikan (pada hari Rabu, 14 Agustus 2024),” kata Ade.

Baca juga: Ditinggal Kosong dan Terkunci oleh Pemilik, Gudang AMDK di Kota Sukabumi Terbakar

Menurut Ade, keberadaan huntap ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat, setelah mereka kehilangan rumah akibat bencana tanah bergerak pada tahun 2019.

“Kita menunggunya dari 2019. Masyarakat sudah beberapa kali audiensi dengan Pemda. Dengan adanya bantuan ini dari BPKH dan Darul Tauhid Dulux, jadi mempercepat untuk pembangunan,” kata Ade.

undefined

Baca juga: Tuntut Pembatasan Jam Operasional Transportasi Online, Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Narik Penumpang

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, pembangunan huntap itu merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH, yang juga melibatkan kerjasama sejumlah pihak, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli, dan Dulux.

“Pembangunan Kampung Haji BPKH ini akan menjadi berkah, khususnya bagi penghuni yang direlokasikan, sehingga mereka paling tidak bisa memberikan kehidupan bagi keluarganya,” ujar Fadlul.

undefined

undefined

Baca juga: Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron

Ditambahkan Fadlul, Program Kemaslahatan merupakan wujud komitmen BPKH untuk ikut mengambil peran dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat. Dana Program Kemaslahatan itu berasal dari nilai manfaat dan pengembangan Dana Abadi Umat (DAU).

“Dengan demikian, diharapkan para warga yang tinggal di sini ke depannya dapat dalam tanda kutip, mengembalikan dana tersebut dengan cara mendaftar menjadi calon jemaah haji, walaupun mungkin masih belum memiliki kemampuan untuk dicukupkan,” ungkap Fadlul.

Baca juga: Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Simulasi Sispamkota

Tak hanya berisi huntap, Kampung Haji BPKH ini juga dilengkapi dengan beberapa sarana dan prasarana, antara lain masjid dan miniatur Kabah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”