Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Dec 2024 21:36
    Bagikan  
Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hendi Suhendi

Jenazah korban saat berada di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Anah pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Gang Gardu Listrik, Kampung Ciawi, RT 45/RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Ketika ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Adi, jenazah ibu rumah tangga berusia sekitar 75 tahun ini terlihat tengkurap dan tertutup sprei di kasur tempat tidur, dengan kondisi tubuh membengkak, biru kehitaman, dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak ditemukan luka-luka akibat penganiayaan di tubuh korban.

undefinedundefinedundefinedKorban ditemukan meninggal dunia di rumahnya

Baca juga: Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik

Diduga, korban sudah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Sebab, selama dua hingga tiga hari itu pula, rumah korban terlihat dalam kondisi gelap. Sehingga, mengundang perhatian Adi untuk memeriksa kondisi rumah korban, yang berujung dengan penemuan jenazah korban.

Semasa hidupnya, korban tinggal seorang diri di rumahnya itu. Anak-anak korban tinggal di luar kota. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan jenazah korban itu dilaporkan Adi kepada Babinsa Desa Cimahi, Sertu Encep Hendra, yang kemudian menghubungi Babinmas, Satpol PP, aparatur desa setempat, beserta petugas kepolisian.

undefinedundefinedundefinedundefinedKorban diduga meninggal sejak 2-3 hari sebelum ditemukan

Baca juga: Dihadiri Ibu Muda dan Dihibur Weekender, NBS Radio Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tote Bag di Ubertos Bandung

Jenazah korban lalu diperiksa dr. Faisal Maki dari Puskesmas Cicantayan, sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan luar dan pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, karena keluarga menolak dilakukannya autopsi atas jenazah korban. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar