Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Dec 2024 21:36
    Bagikan  
Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hendi Suhendi

Jenazah korban saat berada di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Anah pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Gang Gardu Listrik, Kampung Ciawi, RT 45/RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Ketika ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Adi, jenazah ibu rumah tangga berusia sekitar 75 tahun ini terlihat tengkurap dan tertutup sprei di kasur tempat tidur, dengan kondisi tubuh membengkak, biru kehitaman, dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak ditemukan luka-luka akibat penganiayaan di tubuh korban.

undefinedundefinedundefinedKorban ditemukan meninggal dunia di rumahnya

Baca juga: Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik

Diduga, korban sudah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Sebab, selama dua hingga tiga hari itu pula, rumah korban terlihat dalam kondisi gelap. Sehingga, mengundang perhatian Adi untuk memeriksa kondisi rumah korban, yang berujung dengan penemuan jenazah korban.

Semasa hidupnya, korban tinggal seorang diri di rumahnya itu. Anak-anak korban tinggal di luar kota. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan jenazah korban itu dilaporkan Adi kepada Babinsa Desa Cimahi, Sertu Encep Hendra, yang kemudian menghubungi Babinmas, Satpol PP, aparatur desa setempat, beserta petugas kepolisian.

undefinedundefinedundefinedundefinedKorban diduga meninggal sejak 2-3 hari sebelum ditemukan

Baca juga: Dihadiri Ibu Muda dan Dihibur Weekender, NBS Radio Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tote Bag di Ubertos Bandung

Jenazah korban lalu diperiksa dr. Faisal Maki dari Puskesmas Cicantayan, sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan luar dan pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, karena keluarga menolak dilakukannya autopsi atas jenazah korban. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar