Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

Jumat, 13 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu
IG @humaspolresindramayu

Razia miras oleh petugas Polres Indramayu

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Indramayu pada Rabu, 11 Desember 2024, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia di sejumlah warung di Jatibarang dan Indramayu. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Indramayu, @humaspolresindramayu, Jumat, 13 Desember 2024, razia ini digelar dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Warung-warung yang dirazia itu terindikasi menjual minuman keras.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dalam razia di Kecamatan Indramayu, petugas mengamankan 240 botol miras, yang terdiri dari 12 botol Bir Singaraja, 84 botol Arak Obat besar, dan 144 botol Anggur Kolesom besar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

Selanjutnya, dalam razia di Kecamatan Jatibarang, menurut Tatang, petugas berhasil mengamankan 72 botol minuman keras, yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom besar, 12 botol Anggur Merah, 12 botol Arak Obat, 24 botol Anggur Kolesom kecil, dan 12 botol Bir Singaraja.

undefinedPetugas amankan 312 botol miras

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan ada sebanyak 312 botol miras,” kata Tatang, yang kemudian mengimbau warga masyarakat Indramayu untuk tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras. Sebab, miras berpotensi mengganggu kesehatan, merusak moral, dan menciptakan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kejari Karawang, Kajati Jabar Beri Bantuan bagi Warga Korban Banjir di Desa Karangligar

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tegas Tatang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja