Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

Jumat, 13 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu
IG @humaspolresindramayu

Razia miras oleh petugas Polres Indramayu

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Indramayu pada Rabu, 11 Desember 2024, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia di sejumlah warung di Jatibarang dan Indramayu. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Indramayu, @humaspolresindramayu, Jumat, 13 Desember 2024, razia ini digelar dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Warung-warung yang dirazia itu terindikasi menjual minuman keras.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dalam razia di Kecamatan Indramayu, petugas mengamankan 240 botol miras, yang terdiri dari 12 botol Bir Singaraja, 84 botol Arak Obat besar, dan 144 botol Anggur Kolesom besar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

Selanjutnya, dalam razia di Kecamatan Jatibarang, menurut Tatang, petugas berhasil mengamankan 72 botol minuman keras, yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom besar, 12 botol Anggur Merah, 12 botol Arak Obat, 24 botol Anggur Kolesom kecil, dan 12 botol Bir Singaraja.

undefinedPetugas amankan 312 botol miras

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan ada sebanyak 312 botol miras,” kata Tatang, yang kemudian mengimbau warga masyarakat Indramayu untuk tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras. Sebab, miras berpotensi mengganggu kesehatan, merusak moral, dan menciptakan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kejari Karawang, Kajati Jabar Beri Bantuan bagi Warga Korban Banjir di Desa Karangligar

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tegas Tatang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir