Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

Jumat, 13 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu
IG @humaspolresindramayu

Razia miras oleh petugas Polres Indramayu

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Indramayu pada Rabu, 11 Desember 2024, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia di sejumlah warung di Jatibarang dan Indramayu. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Indramayu, @humaspolresindramayu, Jumat, 13 Desember 2024, razia ini digelar dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Warung-warung yang dirazia itu terindikasi menjual minuman keras.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dalam razia di Kecamatan Indramayu, petugas mengamankan 240 botol miras, yang terdiri dari 12 botol Bir Singaraja, 84 botol Arak Obat besar, dan 144 botol Anggur Kolesom besar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

Selanjutnya, dalam razia di Kecamatan Jatibarang, menurut Tatang, petugas berhasil mengamankan 72 botol minuman keras, yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom besar, 12 botol Anggur Merah, 12 botol Arak Obat, 24 botol Anggur Kolesom kecil, dan 12 botol Bir Singaraja.

undefinedPetugas amankan 312 botol miras

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan ada sebanyak 312 botol miras,” kata Tatang, yang kemudian mengimbau warga masyarakat Indramayu untuk tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras. Sebab, miras berpotensi mengganggu kesehatan, merusak moral, dan menciptakan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kejari Karawang, Kajati Jabar Beri Bantuan bagi Warga Korban Banjir di Desa Karangligar

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tegas Tatang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Kajari Garut, Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya, Kajati Jabar: “Pegang Teguh Nilai-Nilai Kejujuran”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 25-Mar-2026 16:05
Lowongan Kerja
Usai Lebaran, Ahli Waris Labbai Adukan Sengketa Tanah Makassar dengan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke DPR RI
Lebaran di Kursi Roda, Kondisi Ahli Waris Labbai Ini Tiada Mendapat Simpati PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar