Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

Jumat, 13 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu
IG @humaspolresindramayu

Razia miras oleh petugas Polres Indramayu

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Indramayu pada Rabu, 11 Desember 2024, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia di sejumlah warung di Jatibarang dan Indramayu. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Indramayu, @humaspolresindramayu, Jumat, 13 Desember 2024, razia ini digelar dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Warung-warung yang dirazia itu terindikasi menjual minuman keras.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dalam razia di Kecamatan Indramayu, petugas mengamankan 240 botol miras, yang terdiri dari 12 botol Bir Singaraja, 84 botol Arak Obat besar, dan 144 botol Anggur Kolesom besar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

Selanjutnya, dalam razia di Kecamatan Jatibarang, menurut Tatang, petugas berhasil mengamankan 72 botol minuman keras, yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom besar, 12 botol Anggur Merah, 12 botol Arak Obat, 24 botol Anggur Kolesom kecil, dan 12 botol Bir Singaraja.

undefinedPetugas amankan 312 botol miras

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan ada sebanyak 312 botol miras,” kata Tatang, yang kemudian mengimbau warga masyarakat Indramayu untuk tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras. Sebab, miras berpotensi mengganggu kesehatan, merusak moral, dan menciptakan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kejari Karawang, Kajati Jabar Beri Bantuan bagi Warga Korban Banjir di Desa Karangligar

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tegas Tatang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi