Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Minggu, 19 May 2024 12:44
    Bagikan  
Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

Polres Sukabumi Kota menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, atau dikenal sebagai knalpot brong, diamankan  petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Tindakan tegas itu dilakukan petugas saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan  (KRYD) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, pada Sabtu malam, 18 Mei 2024.

KRYD akhir pekan yang digelar secara  gabungan bersama Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi itumerupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Pol. Astuti Setyaningsih, mengatakan pada Minggu pagi, 19 Mei 2024, di Polres Sukabumi Kota, bahwa penindakan atas belasan pelanggar lalulintas itu merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas).

undefined

undefined

undefined

undefined

undefined

Memang betul, tadi malam, saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Dan, semua pelanggar lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat tilang, ujar Astuti

Tentunya, ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan, serta menjadi upaya preventif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas, tambah Astuti.

Astuti juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas, dan mematuhi peraturan lalulintas untuk menghindari kecelakaan lalulintas.

Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat  memberitahukannya kepada kami, melalui call center 110, maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” ungkap Astuti. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI