SUKABUMITREN.COM - Kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 09.50 WIB, di Jalan Raya Palabuhan II, Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F-6596-WAO, sepeda motor Honda PCX bernomor polisi F-2984-UCQ, dan truk tronton Isuzu bernomor polisi F-9379-FH.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai tanpa menggunakan helm oleh RP, keluar dari gang menuju ke arah Pangleseran. Diduga tidak memerhatikan arus lalulintas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju sepeda motor Honda PCX yang dikendarai RD.
Akibat jarak sudah terlalu dekat, maka bagian depan kanan Honda Scoopy menabrak bagian sebelah kiri Honda PCX. Honda Scoopy itu kemudian hilang kendali, dan pengemudinya RP terjatuh ke sebelah kanan jalan. Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan, melaju truk tronton Isuzu yang dikemudikan RM.
Truk ini kemudian menabrak tubuh RP, sehingga mengakibatkan RP meninggal dunia. Korban tercatat sebagai mahasiswa kelahiran Sukabumi, 4 Agustus 1999, yang sehari-hari tinggal di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Jenazah RP kemudian dibawa ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, sebelum diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. (*)