4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

Rabu, 13 Nov 2024 14:03
    Bagikan  
4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias
Hendi Suhendi

Warga Kampung Babakan Baru, Sukabumi, kembali gelar joget setelah Gunawan bebas

SUKABUMITREN.COM - Konten kreator, Gunawan “Sadbor”, akhirnya kembali menghirup udara bebas. Penahanan lelaki berusia 38 tahun asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ini ditangguhkan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Jumat, 8 November 2024.

Sebelumnya, selama sembilan hari, sejak Kamis, 31 Oktober 2024, bersama temannya, AS alias T, yang berusia 39 tahun, Gunawan ditahan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Keduanya diamankan, karena  diduga melakukan aktivitas promosi sebuah situs judi online, saat siaran langsung (live) di akun TikTok “Sadbor86”.

undefinedGunawan (kiri) dan temannya, AS, saat ditahan di Polres Sukabumi

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Bebasnya Gunawan dibenarkan Humas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman. “Ya benar, untuk tersangka G alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi, sejak Hari Jumat, tanggal 8 November 2024,” ucap Aah.

“Untuk penangguhan penahanan tersebut, memang ini sudah diatur dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana), di mana hal ini dapat dilakukan apabila ada permohonan dari tersangka. Sedangkan dalam kasus Sadbor ini, permohonan penangguhan penahanan dilakukan oleh tersangka dan keluarganya,” tutur Aah.

undefinedHumas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman

Baca juga: Dihelat Dekat Lokasi Musibah di Cimahi, FFB Buktikan Eksistensi sebagai Ajang Bergengsi yang Masih Dinanti

Seiring dengan bebasnya Gunawan, suasana Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pun kembali meriah. Pada Senin, 12 November 2024, atau empat hari setelah bebasnya Gunawan, puluhan warga yang semula memilih diam di rumahnya masing-masing, terlihat antusias menggelar joget khas “Beras Habis Live Solusinya”, yang dahulu pernah dipopulerkan Gunawan.

Berkat joget yang kemudian viral itu, Gunawan dikabarkan sempat meraup uang hingga puluhan juta rupiah. Uang ini kabarnya digunakan Gunawan, yang konon dikenal dermawan, untuk membantu warga dan kegiatan di kampungnya itu.

undefinedundefinedundefinedWarga Kampung Babakan Baru kembali antusias gelar joget

Baca juga: Miliki Lebih 20 Ribu Anggota, LPADKT Satu Komando Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024

Namun, gara-gara joget itu pula, Gunawan akhirnya tersandung perkara hukum. Bersama temannya, T, Gunawan ditengarai terlibat dalam promosi sebuah situs judi online, sehingga terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, dan atau denda hingga Rp 10 miliar.

Ancaman hukuman seberat ini diatur dalam pasal-pasal yang dikenakan atas Gunawan dan temannya itu, yakni Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedGunawan "Sadbor" saat viral dulu

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Upadte ke 20

Kini, Gunawan harus hati-hati beraktivitas di kampungnya itu, bila tetap ingin bebas seterusnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 17-Mar-2025 23:59
Info Lowongan Kerja
Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja
Bersihkan Sampah Ilegal, Kades Karangtengah Cibadak Sukabumi Siapkan CCTV, TPS, dan Bank Sampah
Bobol Toko Tani Jaya di Jampangkulon Sukabumi, 2 Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Jampangkulon
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 13-Mar-2025 19:17
Info Lowongan Kerja
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 12-Mar-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tertimbun Longsor di Kampung Cicau Sukabumi, Suami-Istri-Anak Belum Ditemukan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 10-Mar-2025 14:12
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 7-Mar-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Kunjungi Lokasi Banjir di Bekasi Selatan, Kajati Jabar Berikan Bantuan bagi Warga