4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

Rabu, 13 Nov 2024 14:03
    Bagikan  
4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias
Hendi Suhendi

Warga Kampung Babakan Baru, Sukabumi, kembali gelar joget setelah Gunawan bebas

SUKABUMITREN.COM - Konten kreator, Gunawan “Sadbor”, akhirnya kembali menghirup udara bebas. Penahanan lelaki berusia 38 tahun asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ini ditangguhkan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Jumat, 8 November 2024.

Sebelumnya, selama sembilan hari, sejak Kamis, 31 Oktober 2024, bersama temannya, AS alias T, yang berusia 39 tahun, Gunawan ditahan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Keduanya diamankan, karena  diduga melakukan aktivitas promosi sebuah situs judi online, saat siaran langsung (live) di akun TikTok “Sadbor86”.

undefinedGunawan (kiri) dan temannya, AS, saat ditahan di Polres Sukabumi

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Bebasnya Gunawan dibenarkan Humas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman. “Ya benar, untuk tersangka G alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi, sejak Hari Jumat, tanggal 8 November 2024,” ucap Aah.

“Untuk penangguhan penahanan tersebut, memang ini sudah diatur dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana), di mana hal ini dapat dilakukan apabila ada permohonan dari tersangka. Sedangkan dalam kasus Sadbor ini, permohonan penangguhan penahanan dilakukan oleh tersangka dan keluarganya,” tutur Aah.

undefinedHumas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman

Baca juga: Dihelat Dekat Lokasi Musibah di Cimahi, FFB Buktikan Eksistensi sebagai Ajang Bergengsi yang Masih Dinanti

Seiring dengan bebasnya Gunawan, suasana Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pun kembali meriah. Pada Senin, 12 November 2024, atau empat hari setelah bebasnya Gunawan, puluhan warga yang semula memilih diam di rumahnya masing-masing, terlihat antusias menggelar joget khas “Beras Habis Live Solusinya”, yang dahulu pernah dipopulerkan Gunawan.

Berkat joget yang kemudian viral itu, Gunawan dikabarkan sempat meraup uang hingga puluhan juta rupiah. Uang ini kabarnya digunakan Gunawan, yang konon dikenal dermawan, untuk membantu warga dan kegiatan di kampungnya itu.

undefinedundefinedundefinedWarga Kampung Babakan Baru kembali antusias gelar joget

Baca juga: Miliki Lebih 20 Ribu Anggota, LPADKT Satu Komando Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024

Namun, gara-gara joget itu pula, Gunawan akhirnya tersandung perkara hukum. Bersama temannya, T, Gunawan ditengarai terlibat dalam promosi sebuah situs judi online, sehingga terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, dan atau denda hingga Rp 10 miliar.

Ancaman hukuman seberat ini diatur dalam pasal-pasal yang dikenakan atas Gunawan dan temannya itu, yakni Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedGunawan "Sadbor" saat viral dulu

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Upadte ke 20

Kini, Gunawan harus hati-hati beraktivitas di kampungnya itu, bila tetap ingin bebas seterusnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-May-2025 09:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 30-Apr-2025 14:48
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 29-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 28-Apr-2025 16:04
Info Lowongan Kerja
Dibatalkan 11 Hari Lalu, SMPN 2 Cibadak Sukabumi Berharap Program MBG Jadi Dilaksanakan 28 April 2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 26-Apr-2025 20:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 25-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 24-Apr-2025 17:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 23-Apr-2025 19:31
Info Lowongan Kerja
Air tak Mengalir 3 Hari, Warga Segel Kantor Perum Taman Asri Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 21-Apr-2025 15:23
Info Lowongan Kerja
Identitas Mayat OTK di Sungai Cibodas Terungkap: Warga Jakarta yang Hendak Temui Anaknya di Sukabumi
Bangunan 3 Kelas Nyaris Ambruk, Puluhan Murid SDN Gunungbatu Sukabumi Belajar di Mushola dan Perpustakaan
Cegah Bencana, Petugas Gabungan Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Cikembar Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 20-Apr-2025 09:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 19-Apr-2025 22:32
Info Lowongan Kerja
Mayat OTK Ditemukan di Sungai Cibodas Sukabumi, Dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Berikut Foto-fotonya
Sopir Diduga Mengantuk,  Truk Bumbu Masak Terguling di Jalan Siliwangi Cibadak Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 17-Apr-2025 17:31
Info Lowongan Kerja