Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi

Jumat, 22 Nov 2024 18:33
    Bagikan  
Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Kondisi truk saat masuk jurang di Parungkuda, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Truk tronton Hino bernomor polisi B-9201-ON pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 06:00 WIB, terperosok masuk jurang sedalam sekitar lima meter di Jalan Raya Pondokkaso Landeuh, Kampung Ciutara, RT 016/RW 007, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, truk ini tengah membawa 32 ton pasir, yang hendak diantarkan ke Bogor. Truk itu dikemudikan oleh Alfin Januar, kelahiran Sukabumi, 8 Januari 1996, warga Kampung Sukamanah, RT 004/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Berlangsung di Keraton Kasepuhan, Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon

Di truk itu juga ada pelajar bernama Iden Hendrawan, kelahiran Sukabumi, 13 Oktober 1999, asal Kampung Cimangkok, RT 001/RW 006, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Dan buruh harian lepas bernama Dian, warga Kampung Cibatu Pos, RT 022/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

undefinedTruk bawa 32 ton pasir menuju Bogor

Sebelum mengalami kecelakaan, truk itu terlihat melaju dari arah Parungkuda menuju Cicurug. Sesampai di lokasi kejadian, saat melintas di jalan yang lurus, truk ini mengalami pecah ban, sehingga sopir langsung menepikan kendaraannya itu ke kiri jalan, dengan posisi ban sebelah kiri berada di bahu jalan.

Baca juga: Ketua Gapensi Kota Samarinda: “Pemimpin Kaltim ke Depan Harus Punya Pengalaman di Dunia Usaha”

Saat berhenti itulah, diduga akibat terlalu beratnya beban yang dibawa, truk ini terperosok dan terguling ke jurang sedalam sekitar lima meter. Posisi ban truk ketika itu berada di atas, dan bagian depan truk menimpa bangunan WC sebuah mushola.

Kondisi cuaca di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cerah, kering, dengan arus lalulintas lancar, jalan beraspal bagus dan ada marka jalan, serta di sebelah kiri jalan terdapat jurang, dan di sebelah kanan jalan ada warung bubur ayam, bila dilihat dari arah Parungkuda menuju Cicurug.

Baca juga: Kunjungan Kerja Kajati Jabar ke Majalengka dan Indramayu

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, tercatat ada kerugian materi sebesar Rp 10 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup