Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi

Jumat, 22 Nov 2024 18:33
    Bagikan  
Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Kondisi truk saat masuk jurang di Parungkuda, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Truk tronton Hino bernomor polisi B-9201-ON pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 06:00 WIB, terperosok masuk jurang sedalam sekitar lima meter di Jalan Raya Pondokkaso Landeuh, Kampung Ciutara, RT 016/RW 007, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, truk ini tengah membawa 32 ton pasir, yang hendak diantarkan ke Bogor. Truk itu dikemudikan oleh Alfin Januar, kelahiran Sukabumi, 8 Januari 1996, warga Kampung Sukamanah, RT 004/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Berlangsung di Keraton Kasepuhan, Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon

Di truk itu juga ada pelajar bernama Iden Hendrawan, kelahiran Sukabumi, 13 Oktober 1999, asal Kampung Cimangkok, RT 001/RW 006, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Dan buruh harian lepas bernama Dian, warga Kampung Cibatu Pos, RT 022/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

undefinedTruk bawa 32 ton pasir menuju Bogor

Sebelum mengalami kecelakaan, truk itu terlihat melaju dari arah Parungkuda menuju Cicurug. Sesampai di lokasi kejadian, saat melintas di jalan yang lurus, truk ini mengalami pecah ban, sehingga sopir langsung menepikan kendaraannya itu ke kiri jalan, dengan posisi ban sebelah kiri berada di bahu jalan.

Baca juga: Ketua Gapensi Kota Samarinda: “Pemimpin Kaltim ke Depan Harus Punya Pengalaman di Dunia Usaha”

Saat berhenti itulah, diduga akibat terlalu beratnya beban yang dibawa, truk ini terperosok dan terguling ke jurang sedalam sekitar lima meter. Posisi ban truk ketika itu berada di atas, dan bagian depan truk menimpa bangunan WC sebuah mushola.

Kondisi cuaca di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cerah, kering, dengan arus lalulintas lancar, jalan beraspal bagus dan ada marka jalan, serta di sebelah kiri jalan terdapat jurang, dan di sebelah kanan jalan ada warung bubur ayam, bila dilihat dari arah Parungkuda menuju Cicurug.

Baca juga: Kunjungan Kerja Kajati Jabar ke Majalengka dan Indramayu

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, tercatat ada kerugian materi sebesar Rp 10 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung