Salurkan Bantuan di 25 Lokasi Bencana, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi: “Semoga Sukabumi Pulih Kembali”

Kamis, 26 Dec 2024 19:52
    Bagikan  
Salurkan Bantuan di 25 Lokasi Bencana, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi: “Semoga Sukabumi Pulih Kembali”
Hendi Suhendi

Penyerahan bantuan oleh MUI Kabupaten Sukabumi bagi warga korban bencana

SUKABUMITREN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 26 Desember 2024, menyalurkan bantuan logistik bagi korban terdampak bencana di wilayah Selatan Sukabumi. Bantuan disalurkan MUI Kabupaten Sukabumi ke 25 titik lokasi bencana, bekerjasama dengan Baznas, Majelis Ta'lim Mualimat, Ikatan Pengurus Haji (IPHI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Penyaluran bantuan dipusatkan di lokasi bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung. Pada saat yang sama, MUI Kabupaten Sukabumi juga mengirimkan tim ke lima kecamatan di wilayah Ujung Selatan Sukabumi, yaitu Kecamatan Waluran, Jampangkulon, Ciracap, Cimanggu, dan Kalibunder.

Baca juga: Bencana demi Bencana Landa Sukabumi, Ampibi Raya Gelar Atraksi Keliling Kampung Kumpulkan Donasi

“Untuk 20 kecamatan lainnya, kami serahkan bantuan kepada tim yang sudah ditunjuk,” ucap Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, atau akrab disapa Kang Uha.

undefinedundefinedundefinedundefinedBantuan disalurkan ke 25 lokasi bencana di Selatan Sukabumi

Bantuan yang diberikan adalah berupa bahan pokok, pakaian, sandal, sepatu, alat-alat rumah tangga, dan juga uang santunan. Seluruh bantuan itu diberikan langsung kepada para warga korban bencana.

Kang Uha mengungkapkan, bantuan ini bersumber dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, BJB, serta semua pihak yang turut berpartisipasi dengan memberikan rezekinya bagi korban bencana.

Baca juga: Longsor di Cimapak Sukabumi, Jalur Wisata ke Geopark Ciletuh Dialihkan Melalui Nyalindung dan Sagaranten

“Tentu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada korban bencana. Semoga, Allah SWT membalas segala amal kebaikan mereka,” kata Kang Uha.

undefinedundefinedBantuan diberikan langsung kepada warga korban bencana

Saat ini, pasca pencabutan masa tanggap darurat bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama dua pekan, menurut Kang Uha, berlangsung masa transisi selama tiga bulan.

Baca juga: Breaking News!!! Foto-Foto Eksklusif Longsor di Kampung Cimapak Sukabumi

“Selama masa transisi ini, umat sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan di pengungsian,” ujar Kang Uha. “Semoga, dengan uluran tangan umat untuk umat, kondisi Sukabumi segera pulih kembali,” tegas Kang Uha. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara