3 hari 2 Sepeda Motor Terbakar di Sukabumi, Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya

Selasa, 27 Aug 2024 19:04
    Bagikan  
3 hari 2 Sepeda Motor Terbakar di Sukabumi, Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Hendi Suhendi

Sepeda motor matic yang terbakar di Palabuhanratu, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Dua insiden kebakaran sepeda motor dalam waktu hanya tiga hari di Kabupaten Sukabumi, jelas bukan peristiwa yang layak dianggap sepele.

Kebakaran pertama terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 11:00 WIB. Sebuah sepeda motor Pulsar bernomor nomor polisi F 4169 TI, terbakar seusai diisi bensin oleh pemiliknya di SPBU Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Diduga Korsleting Mesin, Sepeda Motor Terbakar Saat Dikendarai Pemiliknya di Palabuhanratu Sukabumi

Setelah itu, pada Senin, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, sebuah sepeda motor dari jenis matic terbakar saat tengah dikendarai pemiliknya di kawasan Alun Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Diduga, sepeda motor ini terbakar akibat korsleting di mesin kendaraannya.

undefinedundefined

Atas kerapnya terjadi insiden kebakaran sepeda motor ini, warga Kabupaten dan Kota Sukabumi tentu wajib senantiasa waspada saat berkendara di jalan raya. Warga juga wajib mengenali beberapa penyebab kebakaran, dan cara mencegah kebakaran atas unit kendaraannya itu.

Baca juga: Keadilan bagi Keluarga Dini di Sukabumi, KY Usulkan ke MA: Pecat 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Dikutip dari portal berita otomotif.tempo.co, ada sejumlah faktor yang umumnya menjadi penyebab terbakarnya mesin sepeda motor.

1. Korsleting listrik

Korsleting adalah kondisi di mana dua kabel atau konduktor listrik yang seharusnya terpisah tiba-tiba bersentuhan secara langsung. Di sepeda motor, korsleting listrik bisa terjadi akibat kerusakan kabel, regulator tegangan, sistem pengapian, atau komponen elektrik lainnya. Jika arus listrik tidak terkendali, bisa timbul panas berlebihan dan percikan api, yang berujung pada kebakaran. Korsleting juga bisa terjadi akibat instalasi kelistrikan yang buruk, kelembapan, atau ada cairan yang masuk ke mesin.

Baca juga: Bakti Sosial ke “Kampung Dayak”, Kapolres Sukabumi Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Nelayan

2. Overheating akibat kegagalan sistem sistem pendingin

Panas berlebih atau overheating bisa terjadi karena kurang pelumasan atau kondisi lingkungan ekstrim. Namun, pemicu yang lebih umum adalah rusaknya sistem pendingin sepeda motor. Jika sistem pendingin tidak berfungsi dengan baik, maka suhu mesin akan naik secara signifikan.

Karena itu, penting bagi pengendara untuk mengistirahatkan sepeda motornya ketika sudah berjalan jauh. Momen ini sekaligus juga dapat digunakan untuk memeriksa kenormalan suhu mesin secara menyeluruh.

Baca juga: Oke Rosgana yang “Oke Punya”: Bapak Yo-Yo Indonesia Berprestasi Dunia

3. Kerusakan sistem knalpot

Jika sistem knalpot mengalami kerusakan, seperti retak atau pecah, maka percikan api dari knalpot dapat mengenai bagian yang mudah terbakar di sekitarnya. Knalpot juga sangat mungkin mengalami karat dan tumpukan kotoran yang mengurangi kinerja mesin. Dalam beberapa kasus, deformasi knalpot akibat benturan atau tabrakan juga bisa mengganggu aliran gas sisa pembakaran di kendaraan.

undefined

4. Kebocoran oli dan bahan bakar

Oli adalah komponen sepeda motor yang sangat penting untuk melumasi mesin, agar suhunya tetap stabil. Kebocoran oli akan menyebabkan mesin dan knalpot mengalami overheating, dan berbahaya bagi pengendara.

Baca juga: Khasiatnya Terbukti Tidak “Zonk”: Mencicipi Binahong Ketika Kesehatan Mulai Doyong

Bahan bakar seperti bensin juga memiliki sifat mudah terbakar, jika terkena sesuatu yang panas atau percikan api dari sistem pengapian. Guna menghindari kondisi itu, pastikan selalu tutup bensin terpasang dengan baik.

5. Penggunaan jenis bensin yang tidak sesuai

Menggunakan bensin yang tidak sesuai dengan spesifikasi sepeda motor dapat menyebabkan mesin bekerja di luar batas toleransinya. Kelalaian ini dapat menghasilkan suhu yang sangat tinggi dan memicu kebakaran. Pemilik sepeda motor disarankan mengikuti petunjuk pabrikan, indeks oktan, serta kualitas bensin untuk dapat menentukan bahan bakar yang tepat.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Praktek Perdukunan, Puluhan Makam Keramat Palsu di Desa Citepus Sukabumi Dibongkar Warga

6. Modifikasi berlebihan

Modifikasi berlebihan, apalagi pada bagian-bagian suku cadang penting, sangat beresiko. Jika dikerjakan sembarangan bukan oleh ahlinya, seluruh pemicu kebakaran yang telah disebutkan di atas sangat mungkin bisa terjadi. Karena itu, biasakan selalu pergi ke teknisi profesional andai hendak melakukan bore-up, atau penambahan komponen elektrik lainnya.

undefined

Demi meminimalisir peristiwa yang tidak diinginkan, pemilik sepeda motor dianjurkan melakukan servis rutin dalam kurun waktu dua atau tiga bulan sekali, atau setiap 2.000-5.000 kilometer. Penting pula menggunakan jasa bengkel resmi sesuai pabrikan merk sepeda motor atau bengkel besar lainnya.

Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Warga Kampung Kebon Pala Sukabumi Gelar Botram 1 Kilometer

Langkah pencegahan lainnya adalah menghindari penggunaan bahan bakar ilegal dan modifikasi secara sembarangan. Jika sudah ada tanda-tanda panas berlebih pada sepeda motor, segera bawa kendaraan ke bengkel untuk pemeriksaan mesin, tangki bensin, knalpot, kabel dan konektor, hingga sistem pendingin.

Semoga, dengan rutin menjaga perawatan sepeda motornya, pengendara bisa senantiasa aman dan nyaman melaju di jalan raya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”