Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 13 Nov 2024 15:45
    Bagikan  
Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Dua terduga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Dua lelaki berinisial F alias E dan PF, yang masing-masing berusia 28 dan 24 tahun, pada Selasa sore, 12 November 2024, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 13 November 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkap identitas dua lelaki tersebut.

Keduanya adalah terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan atas dua anggota Komunitas Vespa bernisial F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 WIB. Salah seorang dari terduga pelaku yang diamankan itu, yakni F, menurut Rita, adalah residivis kasus pembunuhan.

undefinedundefinedundefinedSeorang terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/449/X/2024/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat/Tanggal 27 Oktober 2024, (petugas) Satuan Reserse Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua dari enam terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan dua anggota Komunitas Vespa, yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Hari Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 dini hari,” tutur Rita, dalam jumpa pers itu.

“Kedua pelaku tersebut adalah inisial F alias E, 28 tahun, merupakan residivis kasus pembunuhan, dan PF, 24 tahun. Kedua pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi yang berbeda pada Hari Selasa, 12 November 2024. F diamankan di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, sekitar pukul  04:30 WIB. Dan inisial PF diamankan di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01:30 WIB,” urai Rita.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Sedangkan empat terduga pelaku (lainnya), yang telah teridentifikasi, telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ucap Rita.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., saat menanyai dua terduga pelaku

Rita kemudian mengungkapkan pula perihal barang bukti yang diamankan dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan itui. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pecahan botol kaca, minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar Rita.

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Saat ini, demi kepentingan penyidikan, menurut Rita, kedua terduga pelaku F dan PF telah resmi ditahan di Polres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 dan atau pasal 351 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, yang tentunya dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau menghubungi layanan call center 110, maupun layanan Lapor Polisi SIAP! MANGGA di nomor 0811-654-110,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
Irigasi Tertimbun Proyek Tol, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Upayakan Normalisasi Pengairan ke Sawah Petani
Tertimbun Proyek Tol Bocimi, Ini Foto-Foto saat Irigasi Bendungan Cikolawing Dinormalisasi melalui Kerja Bakti
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Jun-2025 12:35
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Jun-2025 09:56
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Serahkan 2 Tersangka ke Kejati, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Sidik Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Kini Kejar Tersangka Baru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 12-Jun-2025 09:57
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 10-Jun-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia