Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan

Jumat, 7 Jun 2024 12:29
    Bagikan  
Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan
Youtube: Mahasiswa Geo

-

SUKABUMITREN.COMSembilan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat dikabarkan sudah siap dimekarkan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, pemekaran sembilan calon kabupaten baru itu sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, dan bahkan telah diajukan pula moratoriumnya kepada pemerintah pusat.

Sembilan calon kabupaten baru itu adalah  Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Diantara kesembilan calon kabupaten baru itu, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dinilai layak menjadi prioritas utama, mengingat dampak besarnya bagi pemerataan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Baca juga: Pastikan Bantuan Alat Pertanian dari Presiden Tepat Sasaran, Dansatgas Hanpangan TNI AD Kunjungi Sukabumi

Di wilayah Sukabumi bagian utara juga terdapat sejumlah aktivitas industri skala besar, semisal garmen dan tekstil, sehingga memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi Utara.

Terdapat 21 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru Sukabumi Utara, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Baca juga: Kabupaten Cirebon Terjebak dalam 5 Besar Daerah Termiskin di Jawa Barat

Saat ini, Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 47 Kecamatan, yang terbilang sangat luas wilayahnya, sehingga sudah sangat dirasa perlu untuk segera dilakukan pemekaran kabupaten baru.

Kini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara itu tinggal menanti keputusan dari pemerintah pusatapakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta