Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”

Kamis, 23 Oct 2025 17:16
    Bagikan  
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Hendi Suhendi

Sidak Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ke Tenjojaya Rejuvenate Village di Desa Tenjojaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, pada Rabu, 22 Oktober 2025, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan wisata Tenjojaya Rejuvenate Village di Desa Tenjojaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Pembangunan di lokasi itu kini tengah digarap oleh PT Bogorindo Cemerlang.

Nunung mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kabar perihal aktivitas perusahaan itu. “Begitu ada pemberitaan, kami langsung turun. Kita identifikasi dulu, tanya dulu, supaya jelas. Ibaratnya, seperti mengendarai mobil, harus ada SIM dan STNK, agar aman di jalan,” kata Nunung.

undefinedundefinedSidak dilakukan untuk menindaklanjuti kabar perihal aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di lokasi ini

Baca juga: Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi

Nunung mengakui, secara konsep, rencana pembangunan kawasan wisata oleh PT Bogorindo Cemerlang itu sangatlah positif. Apalagi, pembangunan ini menyerap banyak tenaga kerja lokal. Namun, menurut Nunung, semua kegiatan itu harus tetap melalui prosedur dan perizinan yang sah.

“Perusahaan ini sudah merekrut warga sekitar, itu bagus. Tapi, tetap saja, semua izin harus ditempuh dulu. Hari ini, kami ingin memastikan, sudah sejauh mana prosesnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tentu mendorong dan membantu para investor, agar kehadiran mereka membawa berkah bagi Sukabumi,” ujar Nunung.

undefinedundefinedundefinedKepala DLH meminta semua kegiatan harus sesuai prosedur dan perizinan yang sah

Baca juga: Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso

Nunung meminta PT Bogorindo Cemerlang untuk menunda aktivitas sebelum izin lengkap. “Kalau izin belum ditempuh, sebaiknya jangan dulu ada kegiatan. Kita ingin semuanya cepat. Tapi, cepat itu harus tepat dan efisien. Kalau belum lengkap, nanti malah kacau,” tutur Nunung.

Nunung mengungkapkan, tahapan selanjutnya yang masih harus ditempuh adalah meliputi kajian tata ruang, amdal, hingga koordinasi dengan PUPR, yang sebagian kewenangannya ada di tingkat provinsi. “Kami akan bantu prosesnya. Sekarang, izin melalui OSS memang agak rumit dalam pengawasan, tapi tetap harus sesuai aturan,” urai Nunung.

Baca juga: Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Nunung meminta Satpol PP dan pihak kecamatan menyiapkan langkah-langkah teguran bertahap, bila ditemukan pelanggaran. “Investor harus bersinergi. Kalau ada masalah, kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Ini langkah awal, supaya semuanya tertib,” ungkap Nunung, yang kemudian juga meminta perusahaan membuat site plan yang jelas. “Harus ada perencanaan, apa yang mau dibangun, berapa luasannya, berapa tenaga kerja yang dilibatkan. Semuanya harus terukur,” tegas Nunung.

undefinedundefinedKepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati

Humas PT Bogorindo Cemerlang, Halid, menyambut positif langkah DLH Kabupaten Sukabumi itu. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan DLH. Program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ke depan, Pak Au Bintoro berencana membangun Museum Pertanian Asia di sini, agar Sukabumi menjadi poros pertanian modern di Indonesia. Tentu, semua izin akan kami lengkapi,” ujar Halid. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”