Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”

Kamis, 23 Oct 2025 17:16
    Bagikan  
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Hendi Suhendi

Sidak Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ke Tenjojaya Rejuvenate Village di Desa Tenjojaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, pada Rabu, 22 Oktober 2025, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan wisata Tenjojaya Rejuvenate Village di Desa Tenjojaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Pembangunan di lokasi itu kini tengah digarap oleh PT Bogorindo Cemerlang.

Nunung mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kabar perihal aktivitas perusahaan itu. “Begitu ada pemberitaan, kami langsung turun. Kita identifikasi dulu, tanya dulu, supaya jelas. Ibaratnya, seperti mengendarai mobil, harus ada SIM dan STNK, agar aman di jalan,” kata Nunung.

undefinedundefinedSidak dilakukan untuk menindaklanjuti kabar perihal aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di lokasi ini

Baca juga: Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi

Nunung mengakui, secara konsep, rencana pembangunan kawasan wisata oleh PT Bogorindo Cemerlang itu sangatlah positif. Apalagi, pembangunan ini menyerap banyak tenaga kerja lokal. Namun, menurut Nunung, semua kegiatan itu harus tetap melalui prosedur dan perizinan yang sah.

“Perusahaan ini sudah merekrut warga sekitar, itu bagus. Tapi, tetap saja, semua izin harus ditempuh dulu. Hari ini, kami ingin memastikan, sudah sejauh mana prosesnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tentu mendorong dan membantu para investor, agar kehadiran mereka membawa berkah bagi Sukabumi,” ujar Nunung.

undefinedundefinedundefinedKepala DLH meminta semua kegiatan harus sesuai prosedur dan perizinan yang sah

Baca juga: Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso

Nunung meminta PT Bogorindo Cemerlang untuk menunda aktivitas sebelum izin lengkap. “Kalau izin belum ditempuh, sebaiknya jangan dulu ada kegiatan. Kita ingin semuanya cepat. Tapi, cepat itu harus tepat dan efisien. Kalau belum lengkap, nanti malah kacau,” tutur Nunung.

Nunung mengungkapkan, tahapan selanjutnya yang masih harus ditempuh adalah meliputi kajian tata ruang, amdal, hingga koordinasi dengan PUPR, yang sebagian kewenangannya ada di tingkat provinsi. “Kami akan bantu prosesnya. Sekarang, izin melalui OSS memang agak rumit dalam pengawasan, tapi tetap harus sesuai aturan,” urai Nunung.

Baca juga: Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Nunung meminta Satpol PP dan pihak kecamatan menyiapkan langkah-langkah teguran bertahap, bila ditemukan pelanggaran. “Investor harus bersinergi. Kalau ada masalah, kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Ini langkah awal, supaya semuanya tertib,” ungkap Nunung, yang kemudian juga meminta perusahaan membuat site plan yang jelas. “Harus ada perencanaan, apa yang mau dibangun, berapa luasannya, berapa tenaga kerja yang dilibatkan. Semuanya harus terukur,” tegas Nunung.

undefinedundefinedKepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati

Humas PT Bogorindo Cemerlang, Halid, menyambut positif langkah DLH Kabupaten Sukabumi itu. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan DLH. Program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ke depan, Pak Au Bintoro berencana membangun Museum Pertanian Asia di sini, agar Sukabumi menjadi poros pertanian modern di Indonesia. Tentu, semua izin akan kami lengkapi,” ujar Halid. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa