Razia Ramcek di Sukabumi, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tidak Uji KIR 6 Tahun

Jumat, 24 May 2024 14:38
    Bagikan  
Razia Ramcek di Sukabumi, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tidak Uji KIR 6 Tahun
Istimewa

Razia ramcek yang berlangsung pada Jumat pagi, 24 Mei 2024 terhadap kendaraan umum yang melintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Sukabumi.

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Jumat pagi, 24 Mei 2024, menggelar razia ramcek terhadap kendaraan umum yang melintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Sukabumi. Razia digelar untuk memastikan kelaikan dan keamanan kendaraan.

Sejumlah kendaraan umum hingga bus pariwisata yang tidak melakukan uji KIR terjaring dalam razia ini. “Kami mendapati ada beberapa bus pariwisata yang sudah tidak dilakukan (uji) KIR. Yang lebih parahnya, ada yang sudah enam tahun tidak uji KIR, ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana.

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Ditambahkan Fiekry, total ada sekitar 40 kendaraan umum yang terjaring razia ini. Mayoritas kendaraan yang terjaring bermasalah dengan keamanan unit kendaraannya. “Tadi sudah dilakukan penilangan, dan dari pihak bus-nya nanti kita akan panggil, dan akan kami sampaikan, apa yang (seharusnya) menjadi atensi (pihak pengelola bus), kata Fiekry.

Kami imbau kepada masyarakat yang akan berwisata ke wilayah Sukabumi, untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Untuk menghindari kecelakaan dan lain-lain," tambah Fiekry.

Razia ini mendapatkan apresiasi dari penumpang dan pengemudi kendaraan umum. "Ini kegiatan yang bagus. Kalau bisa diselenggarakan lebih rutin, agar bisa menekan angka kecelakaan,” ucap Riani, seorang penumpang bus.

Rencananya, Polres Sukabumi bersama Dishub Kabupaten Sukabumi akan rutin menggelar razia ini, semata demi keselamatan para pengguna jalan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB